SuaraSurakarta.id - Ketua Perhimpunan Pengacara Indonesia atau Peradi Solo, Zainal Abidin angkat bicara mengenai perseteruan dua pengacara yakni Asri Purwanti dengan Zaenal Mustofa.
Seperti diketahui, Asri Purwanti sebelumnya melaporkan Zaenal Mustofa terkait kasus dugaan manipulasi ijazah.
Zainal Abidin puny cukup menyesalkan perseteruan itu, mengingat kedua sosok itu pernah bekerjasama jauh sebelum munculnya gesekan.
"Dulu itu mereka akur. Lha kok sekarang malah jadi seperti ini," kata, Zainal Abidin saat berbincang dengan wartawan di Jasty Garden pada Sabtu (1/4/2023) malam.
Dirinya berharap keduanya segera islah. Mengingat, bulan Ramadan saat ini sangat baik untuk digunakan saling memaafkan dan bisa kembali bekerja sama.
"Baik dari Bu Asri maupun Pak Zaenal Mustofa, berlapang dada agar saling memaafkan satu dengan yang lain," sarannya.
Menurutnya, perseteruan antar keduanya merupakan masalah pribadi. Jangan sampai, permasalahan tersebut justru merembet ke organisasi.
"Karena banyak, diantara rekan pengacara ini yang beranggapan bahwa masalah ini dibawa ke organisasi (Peradi dan KAI). Padahal, ini masalah pribadi. Saya tegaskan, ini masalah pribadi. Tidak ada urusannya dengan organisasi pengacara," tegas Zainal.
Seperti diketahui, pengacara Asri Purwanti melaporkan Zaenal Mustofa terkait dugaan proses mendapatkan ijazah yang dimanipulasi.
Dimana Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan Zaenal Mustofa menggunakan milik mahasiswa yang telah drop out dari salah satu universitas terkemuka di wilayah Sukoharjo.
Berbekal NIM tersebut, digunakan untuk pindah ke kampus UNSA. Dari sanalah, ijazah S1 hukum milik Zaenal Mustofa akhirnya keluar.
Tak hanya dalam kasus itu saja, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng dan Zaenal itu, juga pernah berseteru dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat ibadah di Kawasan Banjarsari tahun 2019.
Waktu itu, Asri menjadi korban penganiayaan dan melaporkan rekan sesama pengacaranya itu ke Mapolresta Solo.
Bahkan, Zaenal Mustofa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Namun, berhasil diselesaikan secara damai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi