SuaraSurakarta.id - Obat herbal tradisional rupanya semakin diminati untuk dikunsumsi menyembuhkan beragam penyakit oleh penduduk di Dunia.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebanyak 80 persen penduduk dunia menggunakan obat herbal tradisional, sedangkan sebanyak 20 persen penduduk di negara maju menggunakan obat dari tumbuhan.
Di negara Amerika Serikat sebanyak 38,5 persen penjualan obat-obatan herbal mencapai sebesar 3,4 miliar dolar AS (Rp52,6 triliun) pada periode 1990-1997. Sedangkan di Indonesia, penggunaan obat-obatan tradisional sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu dan makin populer dengan berkembangnya industri obat tradisional.
Penjelasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Raveinal SpPD KAI yang dikutip dari ANTARA pada, Selasa (5/12/2023).
Raveinal menjelaskan bahwa obat herbal adalah obat-obatan murni diambil dari sari pati tumbuhan yang mempunyai manfaat untuk pengobatan tanpa ada campuran bahan kimia buatan (sintetis) dan tanpa campuran hewan. Penggunaan obat-obatan herbal atau fitofarmaka sebagai imunomodulator bisa dimanfaatkan untuk mengatasi penyakit infeksi, kanker, dan penyakit autoimun.
Imunofarmakologi merupakan cabang farmakologi yang berkembang dan bertujuan untuk memodulasi sistem imun secara farmakologi. Sejalan dengan hal itu maka imunomodulator memiliki kegunaan sebagai rekonstitusi defisiensi imun misalnya terapi AIDS, malnutrisi, keganasan, dan lainnya.
Imunomodulator, juga menekan fungsi imun normal atau yang berlebihan seperti penatalaksanaan pada penolakan grafting atau penyakit autoimun. Imunomodulator secara alami juga hadir di dalam tubuh dan beberapa di antaranya tersedia dalam preparat farmakologis.
"Ada beberapa produk herbal yang tidak hanya bersifat imunomodulator, namun juga berperan sebagai antioksidan, antiasma, antiaritmia, antifungi, cardiotonic, dan sebagainya," kata dia.
Tetapi meski terdapat manfaat dan bukti ilmiah, perlu kewaspadaan dan kemungkinan adanya efek samping dan efek simpang dari penggunaan obat herbal tersebut.
Baca Juga: Hati-hati Saat Berikan Obat ke Anak, Tak Semua Demam Butuh Antibiotik
Badan Pengawas Obat dan Makanan telah membuat tiga tingkatan obat herbal yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Jamu adalah ramuan berkhasiat berdasarkan empiris (pengalaman) turun-temurun secara tradisional dengan standardisasi kandungan kimia yang belum disyaratkan.
Sementara obat herbal terstandar memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologi dan uji toksisitas pada hewan uji dengan standardisasi kandungan kimia bahan baku penyusun formula.
Sementara fitofarmaka mempunyai khasiat berdasarkan uji farmakologis, uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinis pada manusia dengan standardisasi kandungan kimia bahan baku dan sediaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia
-
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!
-
Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta
-
Bawaslu Solo Buka Suara Soal Ijazah Gibran di Pilkada 2020
-
Soal Ijazah Gibran, KPU Solo Tegaskan Sudah Lakukan Verifikasi Secara Faktual