SuaraSurakarta.id - Obat herbal tradisional rupanya semakin diminati untuk dikunsumsi menyembuhkan beragam penyakit oleh penduduk di Dunia.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebanyak 80 persen penduduk dunia menggunakan obat herbal tradisional, sedangkan sebanyak 20 persen penduduk di negara maju menggunakan obat dari tumbuhan.
Di negara Amerika Serikat sebanyak 38,5 persen penjualan obat-obatan herbal mencapai sebesar 3,4 miliar dolar AS (Rp52,6 triliun) pada periode 1990-1997. Sedangkan di Indonesia, penggunaan obat-obatan tradisional sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu dan makin populer dengan berkembangnya industri obat tradisional.
Penjelasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Raveinal SpPD KAI yang dikutip dari ANTARA pada, Selasa (5/12/2023).
Raveinal menjelaskan bahwa obat herbal adalah obat-obatan murni diambil dari sari pati tumbuhan yang mempunyai manfaat untuk pengobatan tanpa ada campuran bahan kimia buatan (sintetis) dan tanpa campuran hewan. Penggunaan obat-obatan herbal atau fitofarmaka sebagai imunomodulator bisa dimanfaatkan untuk mengatasi penyakit infeksi, kanker, dan penyakit autoimun.
Imunofarmakologi merupakan cabang farmakologi yang berkembang dan bertujuan untuk memodulasi sistem imun secara farmakologi. Sejalan dengan hal itu maka imunomodulator memiliki kegunaan sebagai rekonstitusi defisiensi imun misalnya terapi AIDS, malnutrisi, keganasan, dan lainnya.
Imunomodulator, juga menekan fungsi imun normal atau yang berlebihan seperti penatalaksanaan pada penolakan grafting atau penyakit autoimun. Imunomodulator secara alami juga hadir di dalam tubuh dan beberapa di antaranya tersedia dalam preparat farmakologis.
"Ada beberapa produk herbal yang tidak hanya bersifat imunomodulator, namun juga berperan sebagai antioksidan, antiasma, antiaritmia, antifungi, cardiotonic, dan sebagainya," kata dia.
Tetapi meski terdapat manfaat dan bukti ilmiah, perlu kewaspadaan dan kemungkinan adanya efek samping dan efek simpang dari penggunaan obat herbal tersebut.
Baca Juga: Hati-hati Saat Berikan Obat ke Anak, Tak Semua Demam Butuh Antibiotik
Badan Pengawas Obat dan Makanan telah membuat tiga tingkatan obat herbal yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Jamu adalah ramuan berkhasiat berdasarkan empiris (pengalaman) turun-temurun secara tradisional dengan standardisasi kandungan kimia yang belum disyaratkan.
Sementara obat herbal terstandar memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologi dan uji toksisitas pada hewan uji dengan standardisasi kandungan kimia bahan baku penyusun formula.
Sementara fitofarmaka mempunyai khasiat berdasarkan uji farmakologis, uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinis pada manusia dengan standardisasi kandungan kimia bahan baku dan sediaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar