SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan lima terduga pelaku kasus penganiayaan pesilat Wildan Ahmad (14) hingga meninggal dunia, Minggu (26/11/2023) petang.
Ironisnya, dari lima terduga pelaku itu, salah satunya masih pelajar SMP berinisial MA (15).
Sementara empat pelaku lain adalah BP (21), RS (20), AE (17), dan HT (16) yang kesemuanya warga asal Karanganyar.
"Mereka ditangkap setelah kami meminta keterangan saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Sedang Tertidur Pulas, Ini Detik-detik IPN Kesakitan Usai Kemaluan Dipotong Istri di Hotel
Dia memaparkan, kasus itu bermula saat korban mengikuti latihan silat di halaman SD N 2 Cangakan, Karanganyar, Minggu (26/11/2023).
Kemudian, korban merupakan warga baru sehingga diminta membawa siswa sebanyak empat orang saat latihan.
Namun, korban tidak mendapatkan siswa tersebut akhirnya korban mendapatkan hukuman dari senior dan pelatih berupa doweran atau materi fisik yakni diminta kuda-kuda ambil napas kemudian dipukul dan tendang.
Saat mendapatkan hukuman tendangan dan pukulan itulah, korban kemudian tersungkur.
"Rekan korban sempat diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air lalu dibawa ke teras kelas," ujar dia.
Baca Juga: Nekat Aniaya Suporter Persis Solo, Saprol dan Sulur Dibekuk Satreskrim Polres Karanganyar
Namun, lanjut AKP Imam, kondisi korban tambah parah dan detak jantung sudah tidak ada.
"Korban kemudian dibawa ke RSUD Karanganyar dan dinyatakan meninggal dunia," jelas dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu setel baju perguruan silat milik korban.
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?