SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merasa geram dan kesal sama balasan akun twitter milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo @PEMKOT_Solo terhadap keluhan warga, Rabu (19/7/2023)
Warga mengeluhkan pelayanan publik tidak bisa mengurus surat buat pegawainya. Karena Sabtu dan Minggu libur, sedangkan Jumat hanya buka sampai pukul 11.00 WIB.
Keluhan tersebut disampaikan lewat media sosial (medsos) Twitter. Pemilik akun twitter @Msidiqprasetyo menulis "Pripun ngih mas. ngurus surat2 kange pegawai karyawan.. sabtu minggu libur jumat tutup jam 11.. bingung niki nguruse kapan malih.. senin sampai jumat tasih nyambut gawe.. wancine jumat rodo longgar malah tutup" tulisnya.
Keluhan dari warga langsung mendapat balasan dari akun twitter Pemkot tentang peraturan penerapan jam kerja yang juga disertai pasal-pasalnya.
Akun Pemkot tersebut menulis "Selama pagi...berikut respon Bagian Organisasi.
Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta.
Terkait penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta telah diatur dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Berdasarkan pada Pasal 2 huruf a, disebutkan bahwa jumlah hari kerja efektif adalah 5 (lima) hari dalam seminggu, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat. Selanjutnya disebutkan pada Pasal 2 huruf b, bahwa jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 ( tiga puluh tujuh setengah) jam dalam seminggu, yaitu:
1. Senin s/d Kamis : pukul 07.15 - 16.00 WIB.
Waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30 WIB
2. Jumat : pukul 07.00 - 11.30 WIB
Pengaturan jam kerja tersebut di atas telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Dampingi Ganjar Olahraga di Bogor Akhir Pekan Nanti, Gibran Ogah Disebut Sebagai Juru Kampanye
Aduan akan dijadikan bahan evaluasi atas penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mendasar pada Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
Demikian tanggapan yang bisa kami sampaikan. Terimakasih".
Jawaban akun Pemkot tersebut mendapat respon tidak puas dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Melalui akun twitter @gibran_ tweet, Gibran menulis.
"Aku ra seneng coromu jawab keluhan warga. Ra solutif blas. Wes tak urus dewe wae" cuit Gibran.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Gibran mengaku sudah menyelesaikannya. Gibran bahkan memberikan teguran pengelola akun twitter Pemkot Solo.
"Sudah saya selesaikan, ya wes ngunu kui lah ya (tegur). Harapannya misalnya kamu laper, mas saya laper. Nih makanan dah itu lho. Bukan mas saya laper, itu karena ini ini. Makanya kalau laper harus makan ini ini. Malah dikasih pasal-pasal," terangnya, Kamis (20/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa