SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merasa geram dan kesal sama balasan akun twitter milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo @PEMKOT_Solo terhadap keluhan warga, Rabu (19/7/2023)
Warga mengeluhkan pelayanan publik tidak bisa mengurus surat buat pegawainya. Karena Sabtu dan Minggu libur, sedangkan Jumat hanya buka sampai pukul 11.00 WIB.
Keluhan tersebut disampaikan lewat media sosial (medsos) Twitter. Pemilik akun twitter @Msidiqprasetyo menulis "Pripun ngih mas. ngurus surat2 kange pegawai karyawan.. sabtu minggu libur jumat tutup jam 11.. bingung niki nguruse kapan malih.. senin sampai jumat tasih nyambut gawe.. wancine jumat rodo longgar malah tutup" tulisnya.
Keluhan dari warga langsung mendapat balasan dari akun twitter Pemkot tentang peraturan penerapan jam kerja yang juga disertai pasal-pasalnya.
Akun Pemkot tersebut menulis "Selama pagi...berikut respon Bagian Organisasi.
Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta.
Terkait penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta telah diatur dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Berdasarkan pada Pasal 2 huruf a, disebutkan bahwa jumlah hari kerja efektif adalah 5 (lima) hari dalam seminggu, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat. Selanjutnya disebutkan pada Pasal 2 huruf b, bahwa jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 ( tiga puluh tujuh setengah) jam dalam seminggu, yaitu:
1. Senin s/d Kamis : pukul 07.15 - 16.00 WIB.
Waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30 WIB
2. Jumat : pukul 07.00 - 11.30 WIB
Pengaturan jam kerja tersebut di atas telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Dampingi Ganjar Olahraga di Bogor Akhir Pekan Nanti, Gibran Ogah Disebut Sebagai Juru Kampanye
Aduan akan dijadikan bahan evaluasi atas penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mendasar pada Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
Demikian tanggapan yang bisa kami sampaikan. Terimakasih".
Jawaban akun Pemkot tersebut mendapat respon tidak puas dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Melalui akun twitter @gibran_ tweet, Gibran menulis.
"Aku ra seneng coromu jawab keluhan warga. Ra solutif blas. Wes tak urus dewe wae" cuit Gibran.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Gibran mengaku sudah menyelesaikannya. Gibran bahkan memberikan teguran pengelola akun twitter Pemkot Solo.
"Sudah saya selesaikan, ya wes ngunu kui lah ya (tegur). Harapannya misalnya kamu laper, mas saya laper. Nih makanan dah itu lho. Bukan mas saya laper, itu karena ini ini. Makanya kalau laper harus makan ini ini. Malah dikasih pasal-pasal," terangnya, Kamis (20/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi