Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Pada kesempatan tersebut, putra sulung Presiden Jokowi ini memberikan saran agar meminta kontak HP warga yang bersangkutan. Bisa juga mengirimkan dokumen yang akan diurus dengan aplikasi Go Send.
"Atau ketemu di luar jam kerja, juga bisa. Namanya pelayanan publik harus ada ekstra effort. Jadi tidak saya pulang jam segini, besok saja ,ga bisa. Namanya pelayanan publik ya gitu memang repot," papar dia.
Gibran menambahkan warga jangan warga dipersulit saat mengurus sesuatu. Warga mengadu itu maka masalahnya dapat menyelesaikan.
"Warga jangan disulitkan. Kita tidak ingin yang bertele-tele. Tidak menyelesaikan masalah itu," tandas Gibran.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'
-
Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo
-
Demo di Rumah Jokowi, Massa Bawa Spanduk Gibran 'Anak Haram Konstitusi' Tuntut Mundur dari Wapres