SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merasa geram dan kesal sama balasan akun twitter milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo @PEMKOT_Solo terhadap keluhan warga, Rabu (19/7/2023)
Warga mengeluhkan pelayanan publik tidak bisa mengurus surat buat pegawainya. Karena Sabtu dan Minggu libur, sedangkan Jumat hanya buka sampai pukul 11.00 WIB.
Keluhan tersebut disampaikan lewat media sosial (medsos) Twitter. Pemilik akun twitter @Msidiqprasetyo menulis "Pripun ngih mas. ngurus surat2 kange pegawai karyawan.. sabtu minggu libur jumat tutup jam 11.. bingung niki nguruse kapan malih.. senin sampai jumat tasih nyambut gawe.. wancine jumat rodo longgar malah tutup" tulisnya.
Keluhan dari warga langsung mendapat balasan dari akun twitter Pemkot tentang peraturan penerapan jam kerja yang juga disertai pasal-pasalnya.
Akun Pemkot tersebut menulis "Selama pagi...berikut respon Bagian Organisasi.
Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta.
Terkait penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta telah diatur dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Berdasarkan pada Pasal 2 huruf a, disebutkan bahwa jumlah hari kerja efektif adalah 5 (lima) hari dalam seminggu, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat. Selanjutnya disebutkan pada Pasal 2 huruf b, bahwa jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 ( tiga puluh tujuh setengah) jam dalam seminggu, yaitu:
1. Senin s/d Kamis : pukul 07.15 - 16.00 WIB.
Waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30 WIB
2. Jumat : pukul 07.00 - 11.30 WIB
Pengaturan jam kerja tersebut di atas telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Dampingi Ganjar Olahraga di Bogor Akhir Pekan Nanti, Gibran Ogah Disebut Sebagai Juru Kampanye
Aduan akan dijadikan bahan evaluasi atas penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mendasar pada Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
Demikian tanggapan yang bisa kami sampaikan. Terimakasih".
Jawaban akun Pemkot tersebut mendapat respon tidak puas dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Melalui akun twitter @gibran_ tweet, Gibran menulis.
"Aku ra seneng coromu jawab keluhan warga. Ra solutif blas. Wes tak urus dewe wae" cuit Gibran.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Gibran mengaku sudah menyelesaikannya. Gibran bahkan memberikan teguran pengelola akun twitter Pemkot Solo.
"Sudah saya selesaikan, ya wes ngunu kui lah ya (tegur). Harapannya misalnya kamu laper, mas saya laper. Nih makanan dah itu lho. Bukan mas saya laper, itu karena ini ini. Makanya kalau laper harus makan ini ini. Malah dikasih pasal-pasal," terangnya, Kamis (20/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Solo: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare
-
Terharu! Pemilik Warung Asal Aceh Ini Beri Makan Gratis untuk Sesama Perantau Sumatera di Solo
-
Bocoran Eksklusif: Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Menanti, Hanya untuk yang Gercep!