SuaraSurakarta.id - Bambang Tri Mulyono juga divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong secara bersama-sama hingga membuat keonaran.
Vonis 6 tahun penjara juga sama diberikan kepada Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur.
Bambang Tri pun langsung mengajukan banding usai majelis hakim membacakan vonis tuntutan.
"Iya banding, pasti banding. Saya yakin 100 persen banding saya akan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi," terang Bambang Tri, Selasa (17/4/2023).
Bambang Tri menilai jika hakim kurang membahas apa yang menjadi bahan pledoinya dan sebagainya. Ia pun akan mencari pengacara terbaik untuk membantu dalam banding nanti.
Ia pun menyebut nama Yuzril Ihza Mahendra, karena sudah pernah berhubungan hingga Refli Harun.
"Mereka akan saya minta untuk menjadi pengacara yang menyusun banding saya ya," tandasnya.
Sebelumnya, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur divonis 6 tahun penjara terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi.
"Memutuskan vonis kepada Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dengan 6 tahun penjara," ujar majelis hakim Moch Yuli Hadi.
Gus Nur menanggapi putusan tersebut dengan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT.
Baca Juga: Gus Nur Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi Dihukum 6 Tahun Penjara, UGM Sudah Klarifikasi
"Saya serahkan semuanya kepada Allah SWT. Insya Allah, pengadilan Allah yang akan berlaku," ujar Gus Nur menanggapi vonisnya, Selasa (18/4/2023).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Sinergi Tanpa Batas: Komitmen PERBASI Surakarta Bangun Ekosistem Basket Lewat Silaturahmi
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!