SuaraSurakarta.id - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur divonis 6 tahun penjara terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi.
"Memutuskan vonis kepada Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dengan 6 tahun penjara," ujar majelis hakim Moch Yuli Hadi, Selasa (17/4/2023).
Gus Nur menanggapi putusan tersebut dengan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT.
"Saya serahkan semuanya kepada Allah SWT. Insya Allah, pengadilan Allah yang akan berlaku," ujar Gus Nur menanggapi vonisnya, Selasa (18/4/2023).
Ketika keluar ruang dari ruang sidang, Gus Nur yang mengenakan pakaian muslim warna putih dan peci putih berjalan dengan tenang dan tampak tersenyum.
"Alhamdulillah, Barakallah," ungkap dia.
Bambang Tri dinyatakan bersalah, dengan menyiarkan berita atau pemberitauan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat bersama-sama.
Seperti yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai mana dalam dakwaan perdana primer.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 flashdisk berisi video unggahan channel youtube Gus Nur 13 Official, dua lembar screenshot postingan video pada akun youtube Gus Nur 13 Official.
Baca Juga: Gibran Bakal Habisi Pemuda Ini Jika Berani Lewat Solo
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Gus Nur Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi Dihukum 6 Tahun Penjara, UGM Sudah Klarifikasi
-
Hadiri Pameran Industri, Ekspresi Datar Kaesang Pangarep saat Foto Bareng Erina Gudono Jadi Sorotan: Kang Parkir Senyum Dong!
-
BREAKING NEWS! Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
Terkini
-
Sidang Gugatan Mobil Esemka Memanas, Penggugat Minta Cek Lokasi, PT SMK Tolak Keras
-
Ribuan Orang Hadiri Ceramah Zakir Naik di Solo, Ada Eks Terpidana Bom Bali
-
Penemuan Mayat di Ngadirojo Wonogiri Korban Pembunuhan? Polisi Tunggu Hasil Ini
-
Bocor Alus! Ini Poin-Poin Hasil Pertemuan Wali Kota Solo dengan Fraksi PDIP
-
Viral! KA Sancaka Dilempar Batu di Klaten, Penumpang Terluka Kena Serpihan Kaca, Ini Kronologinya