SuaraSurakarta.id - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur keberatan divonis 6 tahun penjara terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.
Kuasa hukum Gus Nur langsung mengajukan banding atas keputusan vonis tersebut.
"Kami dari tim penasehat hukum Gus Nur sangat menyayangkan adanya putusan vonis 6 tahun penjara. Dengan putusan tadi kami akan mengajukan banding," ujar kuasa hukum Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo, Selasa (17/4/2023).
Andhika menyoroti jika keputusan itu tidak sesuai dengan hukum acara perdata dan banyak kejanggalan waktu persidangan.
"Sebelum adanya persidangan putusan ini, ini kami juga mengira-ngira dengan adanya Gus Nur langsung ditahan, waktu penyidikan dan lain sebagainya itu yang kami soroti tidak sesuai dengan hukum acara perdata, hukum acara pidana dan banyaknya kejanggalan-kejanggalan. Pada persidangan saksi-saksi fakta yang berkata bohong dan lain sebagainya," paparnya.
"Itu dijadikan dasar sebagai pertimbangan majelis hakim dan pastinya kami tadi dengan putusan tersebut mengajukan banding," jelas dia.
"Menurut kami Gus Nur tidak layak dan tidak pantas untuk dihukum walaupun satu hari saja demi keadilan di masyarakat," tandasnya.
Menurutnya sering sekali pasal-pasal tadi yang digunakan untuk menuntut Gus Nur sudah digunakan untuk menuntut orang-orang yang kritis di Indonesia. Contoh tadi yang 14 ayat 1, 14 ayat 2 itu tentang keonaran harusnya tidak terbukti.
"Karena keonaran pada 1946 itu tidak sama dengan keonaran yang ada di media sosial (medsos), tidak ada persamaan dengan komentar di medsos. Bisa saja komentar antara A dan B itu saling menghujat di medsos, tetapi begitu ketemu sebenarnya mereka baik-baik saja," papar dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi