SuaraSurakarta.id - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur keberatan divonis 6 tahun penjara terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.
Kuasa hukum Gus Nur langsung mengajukan banding atas keputusan vonis tersebut.
"Kami dari tim penasehat hukum Gus Nur sangat menyayangkan adanya putusan vonis 6 tahun penjara. Dengan putusan tadi kami akan mengajukan banding," ujar kuasa hukum Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo, Selasa (17/4/2023).
Andhika menyoroti jika keputusan itu tidak sesuai dengan hukum acara perdata dan banyak kejanggalan waktu persidangan.
"Sebelum adanya persidangan putusan ini, ini kami juga mengira-ngira dengan adanya Gus Nur langsung ditahan, waktu penyidikan dan lain sebagainya itu yang kami soroti tidak sesuai dengan hukum acara perdata, hukum acara pidana dan banyaknya kejanggalan-kejanggalan. Pada persidangan saksi-saksi fakta yang berkata bohong dan lain sebagainya," paparnya.
"Itu dijadikan dasar sebagai pertimbangan majelis hakim dan pastinya kami tadi dengan putusan tersebut mengajukan banding," jelas dia.
"Menurut kami Gus Nur tidak layak dan tidak pantas untuk dihukum walaupun satu hari saja demi keadilan di masyarakat," tandasnya.
Menurutnya sering sekali pasal-pasal tadi yang digunakan untuk menuntut Gus Nur sudah digunakan untuk menuntut orang-orang yang kritis di Indonesia. Contoh tadi yang 14 ayat 1, 14 ayat 2 itu tentang keonaran harusnya tidak terbukti.
"Karena keonaran pada 1946 itu tidak sama dengan keonaran yang ada di media sosial (medsos), tidak ada persamaan dengan komentar di medsos. Bisa saja komentar antara A dan B itu saling menghujat di medsos, tetapi begitu ketemu sebenarnya mereka baik-baik saja," papar dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Cerita Karyawan Usai Hotel Legendaris Agas Solo Tutup dan Dijual
-
Hotel Legendaris Agas Solo Dijual Rp 120 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya