SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo mulai pekan depan akan membenahi kawasan Sriwedari agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Resik-resik Sriwedari dilakukan setelah sudah ada titik terang usai keluar putusan MA bernomor 2085 K/Pdt/2022 terkait permohonan Pemkot Solo untuk membatalkan surat perintah eksekusi dikabulkan.
"Kemarin, sebelum Pak Ketua DPC (DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) dipanggil ke Jakarta, kan saya menghadap dulu, bahas ini (penataan Sriwedari)," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilansir dari ANTARA, Kamis (27/10/2022).
Ia mengatakan pada prinsipnya kawasan tersebut akan ditata agar segera rapi.
"Hari Minggu (30/10/2022) kami ada kerja bakti besar-besaran di Sriwedari, melibatkan TNI/Polri juga. Setelah itu, ditunggu saja proses selanjutnya," ujar dia.
Dalam surat putusan ini disebutkan bahwa surat perintah eksekusi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang nomor 468/PDT/2021/PT SMG dibatalkan.
Putusan tersebut terkait dengan sengketa lahan Sriwedari antara Pemerintah Kota Surakarta dengan ahli waris Wiryodiningrat. "Rampung, rampung (penataan Sriwedari segera selesai)," paparnya.
Meski demikian, dikatakannya, untuk sementara ini kawasan tersebut masih akan ditutup untuk masyarakat umum. "Karena memang masih kotor, belum bisa buat kegiatan warga, termasuk Segaran kan nanti juga akan kami bersihkan," katanya.
Sebelumnya, mengenai penataan kawasan tersebut, ia mengatakan beberapa titik yang akan ditata yakni melanjutkan pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo dan memperbarui Gedung Wayang Orang.
Baca Juga: MA Kabulkan Permohonan Kasasi Pemkot Solo, Foksri Dorong Lanjutan Revitalisasi Kawasan Sriwedari
"Saya kan sering bilang, Graha Wisata nanti diratakan, Segaran dikembalikan seperti asalnya. Itu saja, simpel. Pelan-pelan, yang jelas putusan (MA) kemarin sudah jadi titik terang untuk kita semua," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen