Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:10 WIB
Ilustrasi gagal Ginjal Akut pada anak. [Getty Images]

SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo terus mewaspadai kasus gagal ginjal akut pada anak.

Salah satunya dengan menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang penarikan beberapa jenis obat.

"Kami monitor terus, kalau ada kasus segera kami tindaklanjuti, termasuk tentang penarikan beberapa jenis obat," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilansir dari ANTARA, Kamis (20/10/2022).

Ia mengatakan, beberapa jenis obat yang ditarik di antaranya sirup dan beberapa obat lain.

Baca Juga: Pelarangan Penjualan Obat Sirup, Pedagang di Pasar Pramuka Mengeluh Sepi Pembeli

"Kan sudah ada instruksinya juga. Akan segera kami tindaklanjuti. Kalau obat-obatan segera kami tindaklanjuti, terutama yang harus ditarik itu. Kalau instruksinya kan baru dapat kami, instruksi dari kementerian (Kementerian Kesehatan)," ujar dia.

Mengenai hal itu, pihaknya juga meminta fasilitas kesehatan seperti RSUD dr Moewardi Surakarta agar berkoordinasi dengan pemerintah.

"Seharusnya ada koordinasi dengan Pemkot Solo, apalagi kasus baru seperti ini," paparnya.

Sementara itu, mengenai upaya lain yang akan dilakukan oleh Pemkot Surakarta menyikapi kondisi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal, terutama di bawah usia 5 tahun.

Baca Juga: Apa Sebenarnya Etilen Glikol Butil Ether? Zat Berbahaya Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta para orang tua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.

Seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni makin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Load More