SuaraSurakarta.id - Permohonan kasasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta soal sengketa lahan Sriwedari oleh Mahkamah Agung (MA) mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.
Sebagai informasi, MA menerbitkan surat putusan No. 2085 K/Pdt/2022 terkait sengketa lahan Sriwedari. Dalam putusan itu, MA mengabulkan permohonan kasasi dari Pemerintah Kota Surakarta cq Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Pembina Forum Komunitas Sriwedari (Foksri) Solo, BRM Dr Kusumo Putro menyebut putusan itu membuka kembali pintu bagi Pemkot Solo untuk melanjutkan revitalisasi kawasan Sriwedari.
"Berdasarkan putusan MA tersebut, kami mendorong Pemkot Solo untuk jangan ragu-ragu melanjutkan revitalisasi dan pembangunan seluruh kawasan Sriwedari," kata Kusumo saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (11/10/2022).
Pengacara kondang Solo itu menjelaskan, saat ini kondisi kawasan Sriwedari terlihat kumuh dampak dari mandeknya revitalisasi, termasuk pembangungan Masjid Taman Sriwedari yang mandek.
Selain itu, lanjut dia, pembangunan gedung wayang orang yang selama ini sudah direncanakan hingga muncul plan dan gambar desain bisa segera dilanjutkan.
"Untuk itu jangan ragu-ragu (melanjutkan revitalisasi). Karena jelas putusan tersebut menegaskan Pemkot Solo sebagai pemegang hak pakai," paparnya.
Kusumo menambahkan, lanjutan revitaliasi maupun pembangunan kawasan Sriwedari bakal berdampak besar kepada kesejahteraan warga yang mencari rezeki di kawasan tersebut.
Menurutnya, lebih dari 3.000 orang saat ini mengais rezeki di kawasan yang terletak di jantung Kota Bengawan itu. Mulai kios jual beli buku bekas, pigura hingga seniman pementasan wayang orang.
Baca Juga: Klaim Sengketa Lahan Sriwedari Sudah Ada Titik Terang, Gibran: Jadi Amunisi Buat Fight Lagi
"Saya yakin revitalisasi dan pembangunan nantinya akan membangkitkan sektor perekonomoian dan UMKM. Selain itu Sriwedari kan jiwanya Kota Solo sebagai kota budaya. Harapan kami roh budaya itu tidak hilang," tegas BRM Kusumo Putro. (Ronald Seger Prabowo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
AdaKami Gandeng UNS Lewat Tech for Indonesia untuk Bangun Talenta Fintech Masa Depan
-
Listrik Dipadamkan PLN, Keraton Kasunanan Surakarta Sempat Gelap Gulita Selama 2 Hari
-
Pemkot Stop Pembayaran Tagihan Listrik Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Sangat Disayangkan!
-
5 Fakta Mobil Honda Mobilio Nyelonong dan Terbalik di SPBU Bener Sragen
-
Jokowi Kenang Try Sutrisno Sosok yang Sederhana dan Tegas, Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya