Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:54 WIB
Proyek penataan koridor Jalan Kyai Mojo terhenti karena kontraktor tidak bisa melanjutkan pekerjaan. Foto diambil, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Kontraktor proyek pengerjaan penataan koridor Jalan Mojo dan Jalan Juanda diputus kontrak dan diblacklist oleh Pemkot Solo

Karena kontraktor tersebut tidak bisa melanjutkan pengerjaan yang baru berjalan 24 persen untuk proyek penataan Jalan Kyai Mojo. Dikarena kontraktor tidak memiliki uang untuk proyek tersebut.

"Kita putus kontrak dan blacklist kontraktor," terang Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DTRK) Solo, Joko Supriyanto, Kamis (13/10/2022).

Joko menjelaskan, jika kontraktor tersebut mengalami cash flow dan itu memang fakta. Rekanan mengalami kesulitan memang untuk faktor keuangannya, sehingga tidak bisa melanjutkan proyek pengerjaan.

Baca Juga: Setelah Gibran, Kini Giliran Kaesang Pangarep Beri Reaksi Soal Ijazah Jokowi: Bantah, Pokoknya Palsu!

"Jujur mereka cash flow. Kontraktor itu mengerjakan dua proyek koridor, yakni koridor Jalan Juan dan Jalan Mojo," katanya.

Setelah memutus kontrak rekanan, pihaknya langsung bergerak cepat mencari penggantinya untuk menyelesaikan proyek penataan koridor tersebut. 

"Kami segera mencari kontraktor baru, bisa ranking dibawahnya atau penunjukan langsung jika yang dibawahnya tidak bersedia. Ini masih proses mencari kontraktor baru," ungkap dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk masa transisi di proyek Juanda dan Mojo harus segera terisi.

Sehingga pengerjaan proyek penataan bisa dilanjutkan dan selesai sesuai target.

Baca Juga: Istri Bupati Manggarai Minta Uang ke Kontraktor Pakai Kode Kemiri

"Ada kontraktor baru. Harus cepat terisi, soale kontraktore ora cetho," tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno menjelaskan sangat menyanyangkan mandeknya proyek penataan koridor Juanda dan Mojo.

"Itu bukan tidak selesai tapi kontraktornya tidak punya uang. Istilahnya sudah tidak sehat, tapi mau pakai istilah apa, yang jelas mereka tidak punya uang," papar dia.

Sukasno menambahkan, kontraktor beli material sudah tidak bisa, gaji pekerja pun tersendat sehingga sudah berhenti proyeknya.

"Kontraktor sudah angkat tangan, istilahnya mengibarkan bendera putih. Sehingga tidak bisa melanjutkan dan diputus kontrak," jelasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More