SuaraSurakarta.id - Pemilik lahan Ndalem Singopuran Kecamatan Kartasura, Sukoharjo yang diduga cagar budaya diperiksa atau dimintai klarifikasi oleh tim Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Mapolsek Kartasura, Selasa (19/7/2022).
Ada 20-an pertanyaan yang diajukan kepada pemilik terkait perusakan bekas Ndalem Patih Keraton Kartasura.
"Hari ini kita mintai klarifikasi pemilik lahan. Pemilik itu bapak dan anak," ujar Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid, Selasa (19/7/2022).
Sebenarnya ada tiga saksi yang diperiksa atau dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan perusakan objek yang diduga cagar budaya ini.
Baca Juga: Tembok Ndalem Singopuran Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo Geram
Selain dua orang selaku pemilik, satu orang lagi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo.
"Lebih dari 20 pertanyaan yang kita ajukan untuk masing-masing saksi dan itu tidak bisa kita sampaikan. Jadi tiga orang yang kita mintai klarifikasi," ungkap dia.
Sampai saat ini sudah ada delapan saksi yang sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Pemanggilan saksi-saksi tersebut sebagai upaya untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan.
"Sementara ini dulu, apakah ada tambahan saksi lagi nanti kita cek lagi," katanya
Pengumpulan data akan terus dilakukan dan sebanyak-banyaknya, sehingga benar-benar lengkap.
Baca Juga: BPCB Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura
Kalau data sudah lengkap, nanti akan dilanjutkan gelar perkara tahap satu.
"Kita mengumpulkan data itu sebanyak-banyaknya. Jadi biar cepat lanjut ke proses selanjutnya, semoga tidak lama," ungkap dia.
Harun mengatakan, untuk barang bukti seperti alat berat berat yang dipakai untuk merusak sudah diamankan di Kantor BPCB Jateng. Ini untuk melengkapi data-data yang sedang dikumpulkan.
"Barang bukti sudah kita amankan. Yang jelas kita terus menyelesaikan kasus dugaan perusakan ini," sambungnya.
Harun menambahkan, untuk status Ndalem Singopuran sudah masuk diregistrasi nasional cagar budaya. Sudah masuk juga daftar inventarisasi cagar budaya Kabupaten Sukoharjo.
"Sudah masuk diregistrasi nasional cagar budaya," pungkas dia.
Seperti diketahui perusakan diduga cagar budaya tembok Ndalem Singopuran di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura, Sukoharjo terjadi pada, Jumat (8/7/2022) kemarin.
Kontributor : Ari Welianto
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi