SuaraSurakarta.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY memecat seorang pegawai kontrak Terminal Tirtonadi Solo, yang terekam dan terbukti menerima suap.
Kepala BPTD Wilayah X Jateng-DIY Eko Agus Susanto mengatakan sebelumnya sudah menerima laporan dan menerima rekomendasi dari Unit Pelaksana Tekni s (UPT) Terminal Tirtonadi terkait kejadian tersebut.
"Kami juga sudah melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksinya pemberhentian kerja atau penghentian kontrak," katanya di Solo, Jumat (1/7/2022).
Ia mengatakan oknum tersebut baru bekerja 1 tahun sebagai pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi.
"Dari sidang diketahui pelaku baru sekali melakukan itu. Ia mengaku kaget dengan kejadian itu namun tidak bisa menyangkal karena memang videonya seperti itu (menerima uang). Seharusnya jika ada kejadian seperti itu menolak, menjauh, atau melaporkan ke pimpinan," katanya.
Meski mengaku baru sekali terjadi, pihaknya tetap mengambil langkah tegas mengingat aksi suap atau gratifikasi masuk kategori pelanggaran berat yang sudah diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
Terkait hal itu, pihaknya berharap seluruh terminal yang berada di bawah koordinasinya bisa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
"Saat ini kan kami dituntut untuk melakukan ramp check terhadap PO (perusahaan otobus). Kalau tidak lolos ya tidak lolos, kalau mereka ngomel atau mau nyogol ya biarkan saja. Untuk oknum pegawai kontraknya kami berhentikan, SK Pemberhentiannya ditandatangani Rabu (29/6) dan diserahkan pada Kamis (30/6)," katanya.
Sebelumnya, tersebar video di sejumlah media sosial terkait pungutan liar oleh salah satu oknum yang terekam kamera seseorang dari atas bus.
Baca Juga: Lagi, Pemudik dari Bandung Tujuan Malang Meninggal di Dalam Bus, Padahal Ingin Bertemu Istri
Pada video yang sempat viral di media sosial tersebut terlihat seseorang yang diduga salah seorang kru bus umum menyerahkan sejumlah surat kepada seorang oknum petugas. Usai sejenak memeriksa surat-surat tersebut terlihat kru bus menyelipkan sesuatu ke tangan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng
-
Takut dan Khawatir, Calon Jemaah Umroh di Solo Minta Cancel Pemberangkatan
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Wali Kota Solo Kawal Kepulangan Jemaah Umrah
-
AdaKami Gandeng UNS Lewat Tech for Indonesia untuk Bangun Talenta Fintech Masa Depan