SuaraSurakarta.id - Sebuah rekaman video viral di media sosial (medsos) tentang aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai terminal yang diduga Terminal Tirtonadi Solo.
Dalam video medsos tiktok di akun @ingatnafas, tampak dua orang orang sedang berbicara. Satu orang mengenakan seragam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga pegawai di Terminal Tirtonadi Solo.
Sedangkan satu orang mengenakan pakaian bebas yang diduga crew sebuah bus.
Tampak petugas terminal sedang mengecek-ngecek surat-surat dari seorang crew bus sambil berbincang.
Baca Juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Terkena OTT, Diduga Terkait Pungli PPDB Jabar 2022
Selanjutnya crew bus tersebut mendekati petugas sambil tangan kanannya berada dibawah surat-surat yang dibawa petugas dengan memberikan sesuatu.
Setelah selesai, kemudian petugas tersebut menyerahkan surat-surat kepada crew bus dan berjalan pergi.
Pada akun video tersebut menandai akun medsos Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Saat dikonfirmasi Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto membenarkan aksi yang dilakukan oleh oknum pegawai terminal tersebut.
Joko menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi ke oknum pegawai tersebut jika kejadian itu dilakukan satu bulan lalu. Tapi baru menjadi viral di media sosial itu belum lama.
Baca Juga: Kronologis Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap karena Pungli PPDB
"Itu oknum pegawai, ini setelah diklarifikasi dari berbagai pihak. Kejadian itu sudah satu bulan yang lalu, tapi baru viral kemarin," kata dia, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, oknum pegawai bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi tenaga kontrak. Ia pun sudah merekomendasikan untuk opsi pemutusan kontrak.
"Jelas ini sanksi keras, harus pemberhentian. Sebagai penanggung jawab di Terminal Tirtonadi Solo saya merekomendasikan opsi pemutusan kontrak," katanya.
Klarifikasi ke beberapa pihak sudah dilakukan kenapa ada kejadian seperti. Dari hasil pengakuan oknum yang bersangkutan, jika aksi itu dilakukan inisiatif sendiri.
"Kebetulan oknum tersebut tenaga kontrak. Jadi sanksinya putus perjanjian saja atau dipecat," ungkap dia.
Dikatakannya, saat oknum bersangkutan dimintai keterangan katanya tidak tahu dan kaget. Tahu-tahu menyerahkan surat dan diajak salaman, antara bingung dan ragu-ragu katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
Terkini
-
Mahasiswi UNS dengan IPK 3,8 Lompat dari Jembatan Jurug, Punya Masalah Kejiwaan?
-
Jokowi Absen di HUT Bhayangkara, Pilih Habiskan Waktu Bersama Cucu?
-
Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Bos CV Dua Putra Perkasa Dipenjara 2 Tahun
-
Terungkap! Identitas Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri Terjun dari Jembatan Jurug
-
Mahasiswi Lompat dari Jembatan Jurug, Tinggalkan Pesan: 'Aku Pergi Ya, Bu Maaf Aku Tak Sekuat Ibu'