SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai Terminal Tipe A Tirtonadi Solo.
Gibran menegaskan jika kejadian itu sangat memalukan Kota Solo.
"Yo, bikin malu Solo. Dikirinya kan orang saya, padahal bukan. Tapi tidak apa-apa sudah ada tindakan tegas," kata Gibran, Rabu (29/6/2022).
Gibran menjelaskan jika Kota Solo anti pungli. Warga pun diminta untuk segera melapor jika menemukan kejadian-kejadian seperti itu.
"Jangan takut untuk memfoto dan memvideo. Pokoknya warga yang melihat kejadian seperti itu segera melapor saja," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi pun sepakat jika oknum tersebut diberi sanksi tegas dengan diputus kontrak.
Meski yang bersangkutan saat diklarifikasi baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
"Kalau salah ya salah. Ora sah kakean alasan," tegasnya.
Menurutnya, pemberian sanksi kepada oknum pegawai tersebut bukan dari dirinya. Karena itu dibawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-74, Raja Keraton Solo Terharu dan Menangis Saat Tiup Lilin dan Potong Kue
"Keputusan dan wewenanganya itu bukan di saya. Yang jelas kita anti pungli. Saya ikut keputusannya saja," ungkap dia.
Seperti diketahuai, oknum pegawai tersebut merupakan tenaga kontrak di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo.
Kejadian tersebut sudah terjadi satu bulan lalu tapi baru viral beberapa hari kemarin.
"Itu oknum pegawai. Setelah diklarifikasi dari berbagai pihak, jika kejadiannya itu satu bulan lalu tapi baru viral kemarin," sambung Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto.
Ditambahkan jika oknum tersebut bukan pegawai negeri sipil (PNS) tapi tenaga kontrak. Hasil dari klarifikasi berbagai pihak dan yang bersangkutan direkomendasikan pemutusan kontrak.
"Saya sebagai penanggung jawab terminal merekomendasikan opsi pemutusan kontrak. Ini sanksinya jelas keras," kata Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar