SuaraSurakarta.id - Ketua Forum Budaya Mataram (FBM), BRM Kusumo Putro kecewa dengan tidak disampaikan alat berat atau eskavator itu disimpan di mana oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng.
Harusnya tim PPNS BPCB bisa menyampaikan secara gamblang alat beratnya disimpan di mana.
"Sehingga bukti fisiknya bisa dilihat baik masyarakat atau tim media. Ini supaya masyarakat tidak gaduh dan bertanya-tanya," terang dia, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, ini menjadi pertanyaan besar oleh publik ketika alat berat hanya disampaikan sudah diamankan dan dalam pengawasan. Maksudnya bagaimana, itu yang harus dijelaskan secara detail.
"Dalam pengawasan, pengawasan bagaimana, kalau disimpan di mana dan ini harus jelas. Supaya tidak menjadi pertanyaan publik," katanya.
Kusumo juga memberikan aspirasi kepada tim PPNS BPCB yang sudah menaikan kasus perusakan benteng bekas Keraton Kartasura dari penyelidikan ke penyidikan.
Sehingga PPNS BPCB bisa memanggil saksi-saksi yang lain apabila diperlukan.
"Karena sudah naik penyidikan seharusnya alat itu sudah diamankan atau disita dan tidak boleh dipinjamkan baik oleh pemilik sendiri. Karena diduga pemilik dan pengemudi alat berat bisa ikut terlibat dalam tindak pidana penggempuran tembok keraton," ungkap dia.
Jika nanti alat berat tidak disita dan diamankan bisa jadi akan dicat ulang dengan warna yang berbeda. Bisa juga dihilangkan dibawa ke luar daerah atau pulau.
Baca Juga: BPCB Jateng Segera Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura
"Itu malah akan membuat repot BPCB itu sendiri. Harga alat berat ini cukup malah sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.
Dengan ketidak gamblangan penyampainya dari PPNS BPCB yang hanya mengatakan bahwa alat berat ini dalam pengawasan. Ini publik masih bertanya-tanya, diamankan dan disimpan di mana.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, di mana alat berat itu berada dan tolong sampaikan secara terbuka. Apakah di BPCB, Polda Jateng, Polsek Kartasura, atau penyimpanan barang rampasan," papar dia.
Kusumo menambahkan, jika alat berat itu sebagai alat bukti utama dalam kasus perusakan benteng. Jadi sangat penting sekali dalam penyelesaian kasus ini.
Kusumo juga mendesak PPNS BPCB Jateng, karena ini sudah masuk ke penyidikan. Maka bisa dipercepat untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain untuk memperkuat berkas.
"Kami juga meminta secepatnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Karena masalah ini sudah menjadi sorotan nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
Kandungan Utama Evowhey Protein yang Bermanfaat Besar
-
Pupuk Palsu Gegerkan Boyolali: Polda Jateng Bongkar Sindikat Bertahun-tahun
-
Siap Digunakan, Ini Penampakan Sarana dan Prasaran Sekolah Rakyat di Solo
-
Hakim Kabulkan Eksepsi Para Tergugat Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan PN Solo
-
Residivis Narkoba Asal Solo Kembali Berulah, Diringkus Polisi di Sukoharjo dengan Sabu