SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura memasuki babak baru.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menegaskan ada unsur tindakan pidana.
Hal itu disampaikan PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Harun Alrasyid usai gelar perkara di Kantor BPCB di Prambanan, Klaten.
Selain itu, Haru menyampaikan penanganan dugaan perusakan tembok pagar Karaton Kartasura ditingkatkan statusnya. Semula penyelidikan menjadi penyidikan dengan pemeriksaan saksi tambahan.
"Hasil gelar hari ini, kita tingkatkan dari Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik) menjadi penyidikan," kata Harun dilansir dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Haru menguraikan, wasmatlitrik ini sama halnya dengan penyelidikan dalam kepolisian. Dengan begitu, pendalaman pemeriksaan dilakukannya. Termasuk menambah saksi, dimana sudah ada 8 saksinya diperiksa.
"Menambah saksi, termasuk ahli juga akan masuk di sana," terang dia.
Ia tidak merinci asal unsur saksi tambahan ini yang nantinya diperiksa. Diterangkannya saksi sebelumnya dari unsur di antaranya pembeli tanah, pemilik warung di sekitar tembok Keraton Kartasura, ketua RT hingga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo dan operator alat berat.
"Dalam penyidikan, dari hasilnya akan ditentukan tersangka atas dugaan itu, " tandasnya.
Pemeriksaan saksi delapan orang ini dilaksanakan selama dua hari di Polsek Kartasura. Dengan dinaikkan status penyidikan maka penyitaan barang bukti bisa dilakukannya.
Perihal eskavator dipastikan masih dalam pengamanan pihaknya sesuai prosedur.
"Eskavator dalam pengaman kita. Kalau nanti di sana (di lokasi), rawan rusak, karena kita tidak bisa mengontrol 100 persen, " ujarnya.
Terpisah, Ketua Forum Budaya Mataram, Dr BRM Kusumo Putro mempertanyakan keberadaan eskavator yang raib bak ditelan bumi.
Sebagai alat bukti dalam dugaan kasus perusakan justru dilihatnya tidak berada di lokasi. Untuk kebutuhan penyelidikan waktu itu tidak boleh sembarangan diambil tanpa prosedur.
"Eskavator salah satu barang bukti penting yang dipakai untuk menjebol tembok bekas Keraton Kartasura. Saat ini hilang entah ke mana,” tegas Kusumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta