SuaraSurakarta.id - Gelar perkara kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura, Sukoharjo direncanakan akan digelar pekan depan.
Saat ini tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus ini sebelum melakukan gelar perkara.
"Insya Allah, awal pekan depan kita akan gelar perkara kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui, Selasa (10/5/2022).
Gelar perkara ini untuk menentukan tersangka dalam kasus perusakan tembok peninggalan sejarah ini.
Selama ini sudah ada delapan orang yang dimintai klarifikasi atau keterangan dalam kasus ini pada 27-28 April 2022. Baik itu dari warga yang mengetahui dan melihat, maupun dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta Pemkab.
"Kalau hasil pemeriksaan kita jelas mohon maaf belum bisa menyampaikan. Nanti terkait dengan hasil akan kita sampaikan secara resmi tapi setelah gelar perkara," ungkap dia.
Menurutnya, hasil pemeriksaan dari delapan orang yang diminta keterangan terus dikaji. Kalau ada kekurangan pun sudah dilengkapi sebelum gelar perkara dimulai.
"Tidak ada tambahan orang lagi yang dimintai keterangan. Sementara delapan orang itu, insya allah cukup," sambungnya.
"Kalau nanti memang kurang setelah gelar perkara bisa kita tambah lagi orang yang dimintai keterangan," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, 8 Orang Dimintai Klarifikasi
Harun mengatakan, jika proses pemeriksaan delapan orang itu tidak terlalu lama. Karena setelah kasus ini muncul dan ramai, beberapa hari setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan.
"Jadi tidak lama, proses penegakan itu saya pikir tidak kemudian instan. Tapi kita harus cermat, segala keterangan harus diperhatikan. Kita hati-hati lah, kita tidak melama-lamakan tapi bagaimana kita melengkapi sejelas-jelasnya," imbuhnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!