SuaraSurakarta.id - Gelar perkara kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura, Sukoharjo direncanakan akan digelar pekan depan.
Saat ini tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus ini sebelum melakukan gelar perkara.
"Insya Allah, awal pekan depan kita akan gelar perkara kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui, Selasa (10/5/2022).
Gelar perkara ini untuk menentukan tersangka dalam kasus perusakan tembok peninggalan sejarah ini.
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, 8 Orang Dimintai Klarifikasi
Selama ini sudah ada delapan orang yang dimintai klarifikasi atau keterangan dalam kasus ini pada 27-28 April 2022. Baik itu dari warga yang mengetahui dan melihat, maupun dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta Pemkab.
"Kalau hasil pemeriksaan kita jelas mohon maaf belum bisa menyampaikan. Nanti terkait dengan hasil akan kita sampaikan secara resmi tapi setelah gelar perkara," ungkap dia.
Menurutnya, hasil pemeriksaan dari delapan orang yang diminta keterangan terus dikaji. Kalau ada kekurangan pun sudah dilengkapi sebelum gelar perkara dimulai.
"Tidak ada tambahan orang lagi yang dimintai keterangan. Sementara delapan orang itu, insya allah cukup," sambungnya.
"Kalau nanti memang kurang setelah gelar perkara bisa kita tambah lagi orang yang dimintai keterangan," ucap dia.
Harun mengatakan, jika proses pemeriksaan delapan orang itu tidak terlalu lama. Karena setelah kasus ini muncul dan ramai, beberapa hari setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi