Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Mei 2022 | 17:55 WIB
Tim Kejagung saat meninjau lokasi benteng bekas Keraton Kartasura yang dirusak. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan dalam kasus perusakan benteng bekas Keraton Kartasura.

Tim Kejagung pun meninjau langsung bekas Keraton Kartasura bagian Baluwarti yang dirusak menggunakan alat berat (backhoe).

Ditemani Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila dan pemerhati cagar budaya juga meninjau bagian utama bekas Keraton Kartasura yang sekarang menjadi makam.

"Kami ingin memantau, mensinergiskan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Itu tugas kita, nanti akan kita laporkan hasilnya, ini apa sih yang terjadi, kan viral," ujar
Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak saat ditemui di lokasi, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Kebut Penyelidikan Kasus Korupsi Eskpor Minyak Goreng, Kejagung Interogasi Dua Pejabat Kemendag

Menurutnya, kebenarannya bagaimana akan dicek nanti. Dalam peninjauan ini diundang juga pemerhati cagar budaya, pemangku wilayah dan warga juga.

"Kita mintai keterangan semua. Kalau kita sifatnya hanya mewawancarai, nanti kita analisa di atas bagaimana petunjuk pimpinan selanjutnya," katanya.

Ricardo menjelaskan, ini kan pihak terkait sudah mengambil keterangan, mengambil langkah-langkah. Pihaknya hanya membantu dan mensinergiskan.

"Hasil penyelidikan dari BPCB silahkan saja, itu kan tugas mereka. Kita hanya melihat kondisi yang ada saat ini, apa betul. Karena tugas kita ketahanan budaya itu," papar mantan Kajari Solo ini.

Hasil dari wawancarai yang dikumpulkan ini, akan dilihat perkembangan nanti. Karena pihaknya itu menunggu hasil teman-teman dari penyidik, bagaimana kelanjutannya.

Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, 8 Orang Dimintai Klarifikasi

"Kita ketahanan budaya, budaya kita ini kan bermacam-macam di 17 ribu pulau di Indonesia. Kalau tidak ada ketahanan budaya, kita tidak bisa mempertahankan budaya, nanti lari dan itu yang kita jaga, itu tupoksi kita," ungkapnya.

Apa yang yang dilakukan ini tidak menganggu pekerjaan penyidik. Karena penyidik itu melakukan pengumpulan data dan keterangan tentang hal yang terjadi, apa ada pelanggaran hukum di sana.

"Kalau kita itu bagaimana budaya ini jangan hilang, itu tugas kita. Seharusnya harus bagaimana, itulah yang kita sarankan, jadi ini bukan ke ranah hukum tapi kelestarian budaya," terang dia.

Ricardo mengatakan, jika Keraton Kartasura ini punya sejarah yang panjang. Bahkan ini asal muasal sebelum ada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, tentu ada nilai sejarah yang terpenting.

"Tentu kita menghimbau aparat terkait untuk segera dilestarikan, masuk dalam pencatatan. Agar pemerintah turut melakukan kreativitas atau pembiayaan untuk pengurusan biar tertata rapi dan indah," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More