SuaraSurakarta.id - Perusakan tembok luar atau pagar bekas Keraton Kartasura menggunakan alat berat, pada Jumat (23/4/2022) lalu, memicu reaksi banyak pihak. Termasuk trah mataram yang menjadi pewaris kerajaan tersebut.
Diketahui, peninggalan cikal bakal Keraton Solo maupun Keraton Yogya itu telah berusia ratusan tahun.
“Itu sangat miris sekali. Saya mempertanyakan status Keraton Kartasura sebagai cagar budaya di Kementerian Kebudayaan masih belum mengeluarkan SK dan nomor registrasi. Kalau begini jadi tanggung jawab siapa? Ini jelas perusakan cagar budaya, gak cuma Pemkab Sukoharjo yang harus tegas, kalau perlu Kementerian Kebudayaan harus ikut turun tangan,” kata Ketua Forum Budaya Mataram, Dr BRM Kusumo Putro SH MH dikutip dari Timlo.net, Kamis (5/5/2022).
Dikatakan, lahan yang sudah dibongkar itu akan dipakai untuk usaha tempat kos. Ini makin membuat geram keluarga trah Keraton Surakarta dan budayawan yang telah memahami nilai nilai leluhur Keraton sejak berabad abad yang lalu.
“Apalagi, cuma dibuat kos. Merusak peninggalan leluhur yang sudah berusia ratusan tahun,” kata Kusumo.
Ia mendesak kasus perusakan peninggalan Keraton Kartasura untuk diusut tuntas. Apalagi, jika ditemukan indikasi pihak-pihak terkait lalai untuk memelihara peninggalan leluhur Bangsa Indonesia tersebut.
“Pihak terkait, seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Sukoharjo ataupun Dirjen Kebudayan dan Kepala BPCB Jateng. Mereka telah lalai dalam melindungi cagar budaya yang berada di wilayah kewenangannya,” tandasnya.
Selain itu, dirinya juga menuntut tanggung jawab yang menjadi dalang keterlibatan di balik pengrusakan tembok Keraton Kartasura tersebut.
Terpisah, putri Sinuhun Pakubuwono XII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng mengatakan, akan menempuh jalur hukum perihal perusakan tembok Keraton Kartasura. Selain itu, Gusti Moeng yang juga sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta ini akan melakukan penelusuran asal muasal kejadian tersebut.
Baca Juga: Siapa Sosok Penjebol Tembok Keraton Kartasura? Siap-Siap Kena Pidana
“Apakah karena dia merasa, serifikat tanah yang dia miliki itu termasuk tembok bekas keraton ini. Ini akan saya telusuri sampai tuntas. Dari mana dia sampai dapat sertifikat itu. Dan, apa haknya bisa membulduzer tembok keraton,” tandas Gusti Moeng.
Dengan adanya perusakan warisan Keraton Kartasura itu, Gusti Moeng mengaku, tidak akan berkompromi lagi. Pasalnya, jika dibiarkan terus menerus warisan leluhur akan hilang satu persatu.
“Kalau tidak diterapkan (proses hukum) semaunya sendiri ya akan hilang warisan budaya leluhur kita,” katanya.
Disinggung mengenai kepemilikan lahan tersebut, Gusti Moeng mengagakan, bahwa Keraton Kartasura bukanlah dimiliki pejabat atau raja sekalipun. Melainkan keluarga besar trah Mataram.
“Keraton ini bukan dimiliki pejabat ataupun raja namun ini adalah kolektif milik dinasti Mataram. Yang dimana kalau saya ini sebagai anak raja sebagai pewaris tapi tidak bisa mewarisi. Yang pasti kami akan menerapkan secara hukum kepada pemilik lahan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya