SuaraSurakarta.id - Perusakan tembok luar atau pagar bekas Keraton Kartasura menggunakan alat berat, pada Jumat (23/4/2022) lalu, memicu reaksi banyak pihak. Termasuk trah mataram yang menjadi pewaris kerajaan tersebut.
Diketahui, peninggalan cikal bakal Keraton Solo maupun Keraton Yogya itu telah berusia ratusan tahun.
“Itu sangat miris sekali. Saya mempertanyakan status Keraton Kartasura sebagai cagar budaya di Kementerian Kebudayaan masih belum mengeluarkan SK dan nomor registrasi. Kalau begini jadi tanggung jawab siapa? Ini jelas perusakan cagar budaya, gak cuma Pemkab Sukoharjo yang harus tegas, kalau perlu Kementerian Kebudayaan harus ikut turun tangan,” kata Ketua Forum Budaya Mataram, Dr BRM Kusumo Putro SH MH dikutip dari Timlo.net, Kamis (5/5/2022).
Dikatakan, lahan yang sudah dibongkar itu akan dipakai untuk usaha tempat kos. Ini makin membuat geram keluarga trah Keraton Surakarta dan budayawan yang telah memahami nilai nilai leluhur Keraton sejak berabad abad yang lalu.
“Apalagi, cuma dibuat kos. Merusak peninggalan leluhur yang sudah berusia ratusan tahun,” kata Kusumo.
Ia mendesak kasus perusakan peninggalan Keraton Kartasura untuk diusut tuntas. Apalagi, jika ditemukan indikasi pihak-pihak terkait lalai untuk memelihara peninggalan leluhur Bangsa Indonesia tersebut.
“Pihak terkait, seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Sukoharjo ataupun Dirjen Kebudayan dan Kepala BPCB Jateng. Mereka telah lalai dalam melindungi cagar budaya yang berada di wilayah kewenangannya,” tandasnya.
Selain itu, dirinya juga menuntut tanggung jawab yang menjadi dalang keterlibatan di balik pengrusakan tembok Keraton Kartasura tersebut.
Terpisah, putri Sinuhun Pakubuwono XII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng mengatakan, akan menempuh jalur hukum perihal perusakan tembok Keraton Kartasura. Selain itu, Gusti Moeng yang juga sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta ini akan melakukan penelusuran asal muasal kejadian tersebut.
Baca Juga: Siapa Sosok Penjebol Tembok Keraton Kartasura? Siap-Siap Kena Pidana
“Apakah karena dia merasa, serifikat tanah yang dia miliki itu termasuk tembok bekas keraton ini. Ini akan saya telusuri sampai tuntas. Dari mana dia sampai dapat sertifikat itu. Dan, apa haknya bisa membulduzer tembok keraton,” tandas Gusti Moeng.
Dengan adanya perusakan warisan Keraton Kartasura itu, Gusti Moeng mengaku, tidak akan berkompromi lagi. Pasalnya, jika dibiarkan terus menerus warisan leluhur akan hilang satu persatu.
“Kalau tidak diterapkan (proses hukum) semaunya sendiri ya akan hilang warisan budaya leluhur kita,” katanya.
Disinggung mengenai kepemilikan lahan tersebut, Gusti Moeng mengagakan, bahwa Keraton Kartasura bukanlah dimiliki pejabat atau raja sekalipun. Melainkan keluarga besar trah Mataram.
“Keraton ini bukan dimiliki pejabat ataupun raja namun ini adalah kolektif milik dinasti Mataram. Yang dimana kalau saya ini sebagai anak raja sebagai pewaris tapi tidak bisa mewarisi. Yang pasti kami akan menerapkan secara hukum kepada pemilik lahan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat