SuaraSurakarta.id - Sebanyak 8 orang dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perusakan pager bekas Keraton Kartasura oleh PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Awalnya hanya dua orang dimintai keterangan atau klarifikasi.
Klarifikasi sendiri dilakukan di Kantor Polsek Kartasura, Sukoharjo selama dua hari kedepan. Hari pertama, Rabu (27/4/2022), dengan empat orang, yakni pembeli lahan, RT, warga.
Sedangkan klarifikasi empat orang lagi akan dilakukan, Kamis (28/4/2022). Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Tadi itu ada 4 sanksi yang dimintai klarifikasi. Pemilik lahan, Pak RT, dan pemilik warung yang ada di depan lokasi," ujar Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deni Wachju Hidajat, Rabu (27/4/2022).
Sebenarnya ada 9 orang yang akan dimintai klarifikasi, tapi hanya 8 orang yang bisa datang. Satu orang yang menjual lahan tidak bisa datang, karena berada di Lampung.
"Dari data itu ada 9 saksi, tapi hanya 8 orang bisa datang. Ini digelar dua hari, hari ini dan besok," ungkap dia.
Dalam pemeriksaan tadi rencananya akan membawa alat berat atau backhoe sampai proses penyelidikan buat alat bukti.
Menurutnya, dari hasil klarifikasi ini belum bisa simpulkan. Karena ini baru pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura
"Belum bisa disimpulkan. Kita masih menunggu pengumpulan bukti dan keterangan," katanya.
Sebenarnya untuk mengarah sebagai tersangka itu bisa memenuhi dua alat bukti yang cukup. Kemudian keterangan saksi-saksi.
"Itu cukup untuk menaikan dari seorang saksi ke tersangka. Nanti akan ada gelar tersangka, tapi itu belum bisa dilakukan sebelum adanya tersangka," jelas dia.
Seperti diketahui tembok bekas Keraton Kartasura dirusak atau dijebol menggunakan alat berat, Kamis (21/4/2022).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!