Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 April 2022 | 21:41 WIB
Tim BPCB saat meninjau lokasi pagar bekas Keraton Kartasura yang dijebol. [suara.com/ari welianto]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 8 orang dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perusakan pager bekas Keraton Kartasura oleh PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Awalnya hanya dua orang dimintai keterangan atau klarifikasi.

Klarifikasi sendiri dilakukan di Kantor Polsek Kartasura, Sukoharjo selama dua hari kedepan. Hari pertama, Rabu (27/4/2022), dengan empat orang, yakni pembeli lahan, RT, warga.

Sedangkan klarifikasi empat orang lagi akan dilakukan, Kamis (28/4/2022). Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura

"Tadi itu ada 4 sanksi yang dimintai klarifikasi. Pemilik lahan, Pak RT, dan pemilik warung yang ada di depan lokasi," ujar Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deni Wachju Hidajat, Rabu (27/4/2022).

Sebenarnya ada 9 orang yang akan dimintai klarifikasi, tapi hanya 8 orang yang bisa datang. Satu orang yang menjual lahan tidak bisa datang, karena berada di Lampung.

"Dari data itu ada 9 saksi, tapi hanya 8 orang bisa datang. Ini digelar dua hari, hari ini dan besok," ungkap dia.

Dalam pemeriksaan tadi rencananya akan membawa alat berat atau backhoe sampai proses penyelidikan buat alat bukti.

Menurutnya, dari hasil klarifikasi ini belum bisa simpulkan. Karena ini baru pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi. 

Baca Juga: Siapa Sosok Penjebol Tembok Keraton Kartasura? Siap-Siap Kena Pidana

"Belum bisa disimpulkan. Kita masih menunggu pengumpulan bukti dan keterangan," katanya.

Sebenarnya untuk mengarah sebagai tersangka itu bisa memenuhi dua alat bukti yang cukup. Kemudian keterangan saksi-saksi.

"Itu cukup untuk menaikan dari seorang saksi ke tersangka. Nanti akan ada gelar tersangka, tapi itu belum bisa dilakukan sebelum adanya tersangka," jelas dia.

Seperti diketahui tembok bekas Keraton Kartasura dirusak atau dijebol menggunakan alat berat, Kamis (21/4/2022).

Kontributor : Ari Welianto

Load More