SuaraSurakarta.id - Sebanyak 8 orang dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perusakan pager bekas Keraton Kartasura oleh PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Awalnya hanya dua orang dimintai keterangan atau klarifikasi.
Klarifikasi sendiri dilakukan di Kantor Polsek Kartasura, Sukoharjo selama dua hari kedepan. Hari pertama, Rabu (27/4/2022), dengan empat orang, yakni pembeli lahan, RT, warga.
Sedangkan klarifikasi empat orang lagi akan dilakukan, Kamis (28/4/2022). Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Tadi itu ada 4 sanksi yang dimintai klarifikasi. Pemilik lahan, Pak RT, dan pemilik warung yang ada di depan lokasi," ujar Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deni Wachju Hidajat, Rabu (27/4/2022).
Sebenarnya ada 9 orang yang akan dimintai klarifikasi, tapi hanya 8 orang yang bisa datang. Satu orang yang menjual lahan tidak bisa datang, karena berada di Lampung.
"Dari data itu ada 9 saksi, tapi hanya 8 orang bisa datang. Ini digelar dua hari, hari ini dan besok," ungkap dia.
Dalam pemeriksaan tadi rencananya akan membawa alat berat atau backhoe sampai proses penyelidikan buat alat bukti.
Menurutnya, dari hasil klarifikasi ini belum bisa simpulkan. Karena ini baru pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura
"Belum bisa disimpulkan. Kita masih menunggu pengumpulan bukti dan keterangan," katanya.
Sebenarnya untuk mengarah sebagai tersangka itu bisa memenuhi dua alat bukti yang cukup. Kemudian keterangan saksi-saksi.
"Itu cukup untuk menaikan dari seorang saksi ke tersangka. Nanti akan ada gelar tersangka, tapi itu belum bisa dilakukan sebelum adanya tersangka," jelas dia.
Seperti diketahui tembok bekas Keraton Kartasura dirusak atau dijebol menggunakan alat berat, Kamis (21/4/2022).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa