SuaraSurakarta.id - Sebanyak 8 orang dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perusakan pager bekas Keraton Kartasura oleh PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Awalnya hanya dua orang dimintai keterangan atau klarifikasi.
Klarifikasi sendiri dilakukan di Kantor Polsek Kartasura, Sukoharjo selama dua hari kedepan. Hari pertama, Rabu (27/4/2022), dengan empat orang, yakni pembeli lahan, RT, warga.
Sedangkan klarifikasi empat orang lagi akan dilakukan, Kamis (28/4/2022). Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Tadi itu ada 4 sanksi yang dimintai klarifikasi. Pemilik lahan, Pak RT, dan pemilik warung yang ada di depan lokasi," ujar Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deni Wachju Hidajat, Rabu (27/4/2022).
Sebenarnya ada 9 orang yang akan dimintai klarifikasi, tapi hanya 8 orang yang bisa datang. Satu orang yang menjual lahan tidak bisa datang, karena berada di Lampung.
"Dari data itu ada 9 saksi, tapi hanya 8 orang bisa datang. Ini digelar dua hari, hari ini dan besok," ungkap dia.
Dalam pemeriksaan tadi rencananya akan membawa alat berat atau backhoe sampai proses penyelidikan buat alat bukti.
Menurutnya, dari hasil klarifikasi ini belum bisa simpulkan. Karena ini baru pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura
"Belum bisa disimpulkan. Kita masih menunggu pengumpulan bukti dan keterangan," katanya.
Sebenarnya untuk mengarah sebagai tersangka itu bisa memenuhi dua alat bukti yang cukup. Kemudian keterangan saksi-saksi.
"Itu cukup untuk menaikan dari seorang saksi ke tersangka. Nanti akan ada gelar tersangka, tapi itu belum bisa dilakukan sebelum adanya tersangka," jelas dia.
Seperti diketahui tembok bekas Keraton Kartasura dirusak atau dijebol menggunakan alat berat, Kamis (21/4/2022).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI