SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan Benteng Keraton Kartasura menjadi polemik panjang.
Perusakan terhadap benteng keraton bukan kali pertama terjadi. Dulu banyak warga itu yang mengambil batu bata buat campuran semen untuk membuat rumah.
Hal itu dijelaskan Juri Kunci Bekas Keraton Kartasura, Mas Ngabehi Suryo Hastono yang menyebut panjang benteng Baluwarti dulunya cukup luas, namun hanya tersisa 100 meter.
"Itu kalau ditelusuri pondasinya masih ada. Sudah jadi tanah pekarangan sekarang, ada yang bangunan dan sebagainya," ujar Mas Ngabehi Suryo Hastono, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, mungkin warga tidak ada rasa kepedulian dan dianggap keraton sudah pindah maka tidak dipakai.
Tapi setelah keluar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya warga tidak lagi berani mengutak-atik.
"Itu sangat disayangkan, saya keluarga aturan itu terlambat. Dulu banyak warga batu-batu ndodosi (ambil-red) batu bata benteng buat bangun rumah," katanya.
Dijelaskanya sebelum ada UU tahun 2010, penjebolan benteng sudah biasa. Benteng yang sekarang ini ada terselamatkan setelah adanya UU Cagar Budaya.
"Dulu sudah biasa. Dulu menurut cerita eyang saya, mereka itu hanya diberikan wewenang silahkan di pageri sak kuatmu. Kadang tanahnya luas karena keluarganya banyak. Eyang buyut saya sudah terima di dalam keraton," papar dia.
Baca Juga: Siapa Sosok Penjebol Tembok Keraton Kartasura? Siap-Siap Kena Pidana
Untuk status tanah yang di dalam keraton itu yakni benteng cempuri milik Keraton Kasunanan Surakarta. Sementara yang di luar seperti Baluwarti sudah milik umum atau pribadi. Sudah bersertifikat, sehingga dijual belikan.
"Dari eyang saya dulu itu yang dikelola oleh keraton, yang ada di dalam. Hanya saja tugas juru kunci itu dalam keraton saja," imbuh dia.
Suryo menjelaskan, setelah keraton pindah ke Solo pada 1745, maka di sini jadi tidak terawat dan menjadi hutan bernama hutan keraton.
Pada tahun 1811 itu, baru mulai dicari keraton lama oleh eyang buyut dan dibersihkan lima tahun. Tidak ada apa-apanya dan setelah itu banyak warga yang menetap.
Kemudian pada tahun 1816 baru dijadikan makam. Eyang diberi tempat di sini untuk menunggu dan merawat.
"Jadi mulai bertanggung jawab atau ada juru kunci itu tahun 1816. Itu turun temurun hingga sekarang, saya itu juri kunci keturunan ke-10," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK