SuaraSurakarta.id - Kasus pembongkaran tembok pagar bekas Keraton Kartasura terus menjadi perbincangan masyarakat hingga kalangan budayawan.
Polres Sukoharjo bahkan langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. Ada dua orang diperiksa dua orang dalam kasus pembongkaran pagar yang sudah berusia lebih 100 tahun.
Namun di tengah polemik itu, muncul informasi mengejutkan jika tembok pagar bekas Keraton Kartasura belum secara resmi masuk sebagai benda cagar budaya atau BCB.
Kabar itu diungkapkan Ketua Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM), Dr BRM Kusumo Putro.
Hasil penulurannya di laman resmi https://cagarbudaya.kemdikbud.go.id, bekas bangunan Kraton Kartosuro tersebut, statusnya masih verifikasi.
Dengan kata lain, jelas Kusumo, belum secara resmi ditetapkan menjadi benda cagar budaya, yang harus dilindungi oleh Undang-Undang.
“Sejak didaftarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 27 Mei 2015 silam, ternyata sampai detik ini belum ada SK penetapan dengan bukti nomer register sebagai Cagar Budaya,” kata Kusumo, Senin (25/4/2022).
Dia memaparkan Pendaftaran dengan nomer ID F02015052700089 tersebut jelas sudah berjalan hingga tujuh tahun lamanya. Namun hingga saat ini belum ada penetapan sebagai benda cagar budaya.
"Jika sebuah obyek belum mendapatkan penetapan sebagai benda cagar budaya dan dibuktikan dengan penetapan nomer register, maka statusnya masih ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya)," tegas Kusumo.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah turun tangan dalam kasus dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura.
BPCB menyebut jika pagar ini sudah proses penetapan sebagai cagar budaya. Hasil kajian sudah dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan ini dalam proses penetapan oleh Bupati.
"Ini sangat kuat jika benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," ujar Kepala BPCB Jateng, Sukronedi saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/4/2022).
Dikatakannya, yang dimasukan sebagai cagar budaya adalah kawasannya. Karena kawasan itu sudah meliputi benda, bangunan dan situs.
"Itu yang sedang kita proses. Sudah dikaji oleh TACB Sukoharjo," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya