SuaraSurakarta.id - Benteng bekas Keraton Kartasura secara resmi sudah menjadi bangunan cagar budaya (BCB) tingkat kabupaten.
Hasil kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo sudah diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, 25 April 2022 lalu.
Bupati Sukoharjo Etik Sukoharjo mengeluarkan keputusan resmi jika benteng bekas Keraton Kartasura sebagai BCB tingkat kabupaten pada, 28 April 2022.
"Statusnya sudah jelas sebagai BCB tingkat kabupaten. Sudah ditetapkan sama bupati, 28 April kemarin," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laeli saat ditemui, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Trah Mataram: Merusak Peninggalan Leluhur
Laeli menjelaskan, bekas Keraton Kartasura sudah jadi situs cagar budaya dan dilindungi.
Situs cagar budaya itu meliputi, masjid, sumur, makam sedah mirah, makam haryo panular, gedung miring, tembok dalam dan luar.
"Ada sekitar lima atau enam obyek yang masuk dalam situs cagar budaya ini," sambungnya.
Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten nanti akan diusulkan ke tingkat provinsi.
Hanya itu bertahap, karena yang penting itu sekarang sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang (UU).
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, 8 Orang Dimintai Klarifikasi
"Kalau sudah ditetapkan otomatis pengawasan akan lebih intens lagi. Ini biar tidak ada kerusakan yang terjadi lagi," ungkap dia.
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
Terkini
-
Dari Silaturahmi Terjalin Harapan Sinergi Positif Awak Media-Polresta Solo
-
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Solo: Siswa Bisa Hemat Rp 5.000
-
Polres Sukoharjo Tetapkan Tersangka Tabrakan KA Batara Kresna vs Mobil
-
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Didaftarkan, Empat Pihak Berstatus Tergugat
-
Bawa 1 Paket Sabu di Pajang, Dua Warga Klaten Diamankan Polresta Solo