Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Mei 2022 | 13:54 WIB
Tim BPCB saat meninjau lokasi pagar bekas Keraton Kartasura yang dijebol. [suara.com/ari welianto]

Dengan ketidak gamblangan penyampainya dari PPNS BPCB yang hanya mengatakan bahwa alat berat ini dalam pengawasan. Ini publik masih bertanya-tanya, diamankan dan disimpan di mana.

"Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, di mana alat berat itu berada dan tolong sampaikan secara terbuka. Apakah di BPCB, Polda Jateng, Polsek Kartasura, atau penyimpanan barang rampasan," papar dia.

Kusumo menambahkan, jika alat berat itu sebagai alat bukti utama dalam kasus perusakan benteng. Jadi sangat penting sekali dalam penyelesaian kasus ini.

Kusumo juga mendesak PPNS BPCB Jateng, karena ini sudah masuk ke penyidikan. Maka bisa dipercepat untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain untuk memperkuat berkas.

Baca Juga: BPCB Jateng Segera Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura

"Kami juga meminta secepatnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Karena masalah ini sudah menjadi sorotan nasional," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More