SuaraSurakarta.id - Ketua Forum Budaya Mataram (FBM), BRM Kusumo Putro kecewa dengan tidak disampaikan alat berat atau eskavator itu disimpan di mana oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng.
Harusnya tim PPNS BPCB bisa menyampaikan secara gamblang alat beratnya disimpan di mana.
"Sehingga bukti fisiknya bisa dilihat baik masyarakat atau tim media. Ini supaya masyarakat tidak gaduh dan bertanya-tanya," terang dia, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, ini menjadi pertanyaan besar oleh publik ketika alat berat hanya disampaikan sudah diamankan dan dalam pengawasan. Maksudnya bagaimana, itu yang harus dijelaskan secara detail.
"Dalam pengawasan, pengawasan bagaimana, kalau disimpan di mana dan ini harus jelas. Supaya tidak menjadi pertanyaan publik," katanya.
Kusumo juga memberikan aspirasi kepada tim PPNS BPCB yang sudah menaikan kasus perusakan benteng bekas Keraton Kartasura dari penyelidikan ke penyidikan.
Sehingga PPNS BPCB bisa memanggil saksi-saksi yang lain apabila diperlukan.
"Karena sudah naik penyidikan seharusnya alat itu sudah diamankan atau disita dan tidak boleh dipinjamkan baik oleh pemilik sendiri. Karena diduga pemilik dan pengemudi alat berat bisa ikut terlibat dalam tindak pidana penggempuran tembok keraton," ungkap dia.
Jika nanti alat berat tidak disita dan diamankan bisa jadi akan dicat ulang dengan warna yang berbeda. Bisa juga dihilangkan dibawa ke luar daerah atau pulau.
Baca Juga: BPCB Jateng Segera Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura
"Itu malah akan membuat repot BPCB itu sendiri. Harga alat berat ini cukup malah sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.
Dengan ketidak gamblangan penyampainya dari PPNS BPCB yang hanya mengatakan bahwa alat berat ini dalam pengawasan. Ini publik masih bertanya-tanya, diamankan dan disimpan di mana.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, di mana alat berat itu berada dan tolong sampaikan secara terbuka. Apakah di BPCB, Polda Jateng, Polsek Kartasura, atau penyimpanan barang rampasan," papar dia.
Kusumo menambahkan, jika alat berat itu sebagai alat bukti utama dalam kasus perusakan benteng. Jadi sangat penting sekali dalam penyelesaian kasus ini.
Kusumo juga mendesak PPNS BPCB Jateng, karena ini sudah masuk ke penyidikan. Maka bisa dipercepat untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain untuk memperkuat berkas.
"Kami juga meminta secepatnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Karena masalah ini sudah menjadi sorotan nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan