Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 April 2022 | 15:26 WIB
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) atau Indonesia Bebas Daging Anjing menagih janji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam menangani perdagangan, penjualan hingga konsumsi daging anjing di Kota Solo masih marak. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) atau Indonesia Bebas Daging Anjing menagih janji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam menangani perdagangan, penjualan hingga konsumsi daging anjing di Kota Solo masih marak.

Mereka menggelar aksi bisu sambil membentangkan spanduk dan sejumlah spanduk di plasa Balai Kota Solo, Senin (25/4/2022). 

Bahkan mereka juga mengirimkan surat kepada wali kota untuk menyampaikan kekhawatiran perdagangan, pemotongan, penjualan, dan konsumsi daging anjing masih terus berjalan di Kota Solo.

"Pagi ini kami mengirimkan surat ke wali kota, kenapa sampai hari ini di Kota Solo belum ada penindakan. Mas Gibran pernah menyampaikan beberapa bulan lalu akan mengkaji tapi sampai sekarang kajian belum ada kelanjutan," ujar Koordinator Lapangan, Mustika saat ditemui disela-sela aksi, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Dukung Langkah Persis Solo Putus Kerjasama PT Wilmar, Gibran: Cari Sponsor Lain

DMFI mengamati jika perdagangan daging anjing ini tidak semakin landai tapi semakin berkembang. 

Sehingga mengkhawatirkan untuk kesehatan masyarakat di Kota Solo. 

"Kami mengirimkan surat ini sebagai rasa prihatin semakin berkembangnya perdagangan ini. Kami pun ingin bertemu dengan wali kota untuk membahas ini," katanya.

Mustika menjelaskan, di Kota Solo sendiri hasil pendataan pada 2020 ada 85 warung yang menyajikan daging anjing. 

Di mana ada sekitar 13.700 anjing perbulan yang dipotong di rumah-rumah jagal.

Baca Juga: Proyek Ambisius Wali Kota Solo, Gibran Siap Saingi Borobudur dan Malioboro

"Kebanyakan pasokan daging anjing dari Jawa Barat. Di Solo ada 85 warung yang menyajikan daging anjing," ungkap dia.

Menurutnya, perdagangan ini tidak hanya kejam tapi juga beresiko menyebabkan penyebaran penyakit yang mematikan dalam hal ini rabies.

Wali kota diminta tidak berpikir terlalu panjang untuk membuat kebijakan tegas terkait masalah ini. 

Karena dari hewan-hewan yang akan disembelih itu tidak ada lisensi kedokteran dan cek kesehatannya.

"Solo itu seperti bom waktu, tinggal menunggu saja. Wali kota harus bersikap tegas, jangan bertele-tele," sambungnya.

Di Jawa Tengah sudah ada beberapa daerah yang memiliki peraturan daerah (Perda) soal ini. Ada Karanganyar, Sukoharjo, Salatiga, Brebes, Purbalingga, Blora, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Blora, dan ini menyusul Jepara.

"Kita dorong Kota Solo agar punya Perda ini, karena ini untuk melindungi kita semua. Meski sudah ada Perda memang masih ada warung yang berjualan daging anjing," ucap dia.

Dalam aksi yang digelar ada berapa poster yang dibawa, seperti "Stop Konsumsi Daging Anjing! Anjing Bukan Makanan, Banyak kota/daerah buat pelarangan, Surakarta Kapan?".

"Surakarta lebih Indah tanpa konsumsi daging anjing dan kucing".

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap bertemu dan audensi dengan DMFI untuk membahas masalah ini. 

"Sejauh ini belum pernah audensi. Nanti kita bahas solusi ke depannya bagaimana," tandasnya. 

Kontributor : Ari Welianto

Load More