SuaraSurakarta.id - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) atau Indonesia Bebas Daging Anjing menagih janji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam menangani perdagangan, penjualan hingga konsumsi daging anjing di Kota Solo masih marak.
Mereka menggelar aksi bisu sambil membentangkan spanduk dan sejumlah spanduk di plasa Balai Kota Solo, Senin (25/4/2022).
Bahkan mereka juga mengirimkan surat kepada wali kota untuk menyampaikan kekhawatiran perdagangan, pemotongan, penjualan, dan konsumsi daging anjing masih terus berjalan di Kota Solo.
"Pagi ini kami mengirimkan surat ke wali kota, kenapa sampai hari ini di Kota Solo belum ada penindakan. Mas Gibran pernah menyampaikan beberapa bulan lalu akan mengkaji tapi sampai sekarang kajian belum ada kelanjutan," ujar Koordinator Lapangan, Mustika saat ditemui disela-sela aksi, Senin (25/4/2022).
DMFI mengamati jika perdagangan daging anjing ini tidak semakin landai tapi semakin berkembang.
Sehingga mengkhawatirkan untuk kesehatan masyarakat di Kota Solo.
"Kami mengirimkan surat ini sebagai rasa prihatin semakin berkembangnya perdagangan ini. Kami pun ingin bertemu dengan wali kota untuk membahas ini," katanya.
Mustika menjelaskan, di Kota Solo sendiri hasil pendataan pada 2020 ada 85 warung yang menyajikan daging anjing.
Di mana ada sekitar 13.700 anjing perbulan yang dipotong di rumah-rumah jagal.
Baca Juga: Dukung Langkah Persis Solo Putus Kerjasama PT Wilmar, Gibran: Cari Sponsor Lain
"Kebanyakan pasokan daging anjing dari Jawa Barat. Di Solo ada 85 warung yang menyajikan daging anjing," ungkap dia.
Menurutnya, perdagangan ini tidak hanya kejam tapi juga beresiko menyebabkan penyebaran penyakit yang mematikan dalam hal ini rabies.
Wali kota diminta tidak berpikir terlalu panjang untuk membuat kebijakan tegas terkait masalah ini.
Karena dari hewan-hewan yang akan disembelih itu tidak ada lisensi kedokteran dan cek kesehatannya.
"Solo itu seperti bom waktu, tinggal menunggu saja. Wali kota harus bersikap tegas, jangan bertele-tele," sambungnya.
Di Jawa Tengah sudah ada beberapa daerah yang memiliki peraturan daerah (Perda) soal ini. Ada Karanganyar, Sukoharjo, Salatiga, Brebes, Purbalingga, Blora, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Blora, dan ini menyusul Jepara.
"Kita dorong Kota Solo agar punya Perda ini, karena ini untuk melindungi kita semua. Meski sudah ada Perda memang masih ada warung yang berjualan daging anjing," ucap dia.
Dalam aksi yang digelar ada berapa poster yang dibawa, seperti "Stop Konsumsi Daging Anjing! Anjing Bukan Makanan, Banyak kota/daerah buat pelarangan, Surakarta Kapan?".
"Surakarta lebih Indah tanpa konsumsi daging anjing dan kucing".
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap bertemu dan audensi dengan DMFI untuk membahas masalah ini.
"Sejauh ini belum pernah audensi. Nanti kita bahas solusi ke depannya bagaimana," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?