SuaraSurakarta.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah turun tangan dalam kasus dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura.
BPCB menyebut jika pagar ini sudah proses penetapan sebagai cagar budaya. Hasil kajian sudah dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan ini dalam proses penetapan oleh Bupati.
"Ini sangat kuat jika benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," ujar Kepala BPCB Jateng, Sukronedi saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/4/2022).
Dikatakannya, yang dimasukan sebagai cagar budaya adalah kawasannya. Karena kawasan itu sudah meliputi benda, bangunan dan situs.
"Itu yang sedang kita proses. Sudah dikaji oleh TACB Sukoharjo," kata dia.
Menurutnya, kedatangannya kesini untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, siapa yang merusak itu ada sanksi pidana atau denda.
"Kita koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menghentikan kegiatan ini. Tidak hanya itu tapi juga koordinasi langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.
BPCB juga akan kerjasama dengan korwas PPNS dan Kepolisian dalam kejadian. Karena sudah jelas, siapa yang merusak akan dituntut secara pidana.
Baca Juga: Geger Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Padahal Bangunan Cagar Budaya
"Ini jelas sudah merusak, menghancurkan cagar budaya jelas ada sanksinya. Siapa yang merusak cagar budaya kita akan tuntut secara pidana," jelas dia.
Rencana Pemugaran
BPCB pun berencana akan mengembalikan pagar Keraton Kartasura seperti semula. Saat ini sedang dilakukan kajian kondisi bangunan semula seperti apa.
"Untuk pemugaran nanti ya. Tim BPCB akan melakukan kajian untuk mengembalikan kondisi seperti semula," terang.
Menurutnya, dalam kajian yang dibuat itu juga menghitung anggaran yang akan dipakai untuk pemugaran.
Apalagi pagar Keraton Kartasura ini peringkatnya kabupaten. Jadi apakah nanti Pemerintah Pusat bisa membiayai untuk proses pemugaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?