SuaraSurakarta.id - Pembatasan tonase kendaraan berat Over Dimension Over Load (ODOL) hingga pemasangan portal yang melintasi Underpass Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo menuai kecaman publik.
Sorotan itu salah satunya datang dari Ketua Umum LSM LAPAAN RI Jawa Tengah Dr BRM Kusumo Putro.
Menurutnya, kebijakan pembatasan tonase yang dikeluarkan Pemkab Sukoharjo justru banyak merugikan masyarakat.
"Peraturan tentang larangan kendaraan dengan JBB tertentu di jalan raya tidak boleh berlaku surut. Karena sebelum perbaikan terakhir, jalan Underpass Makamhaji tersebut bisa dilewati oleh semua jenis kendaraan," tegas Kusumo, Rabu (13/4/2022).
Untuk itu, Kusumo meminta Bupati Sukoharjo Etik Suryani diminta merevisi peraturan dan mencabut portal tersebut.
Dia menyebutkan, portal tersebut sering ditabrak truk. Kekinian, kondisi portal bertinggi 3,5 meter tersebut bengkok
"Kalau dari awal pembangunan Underpass kendaraan berat tidak boleh, ya tidak ada masalah, tapi ini kan baru saja. Nah itu yang kami maksud peraturan tidak boleh berlaku surut," tegasnya.
Menurut Kusumo Putro, kerusakan yang terjadi di Underpass Makamhaji jangan menyalahkan pengguna jalan.
Dia menambahkan, imbas dari portal tersebut, kendaraan truk harus memutar lumayan jauh dan mengakibatkan kemacetan di beberapa titik, salah satunya area Colomadu.
Baca Juga: Underpass Makamhaji Rusak Terus, Bupati Sukoharjo: Kita Malu Setiap Hari Dikomplain
"Sebab, masyarakat membayar pajak untuk menikmati fasilitas umum. Ketika jalan underpass rusak, maka tidak seharusnya penyebab kerusakan dialamatkan kepada pengguna jalan, atau kendaraannya. Harusnya, kualitas jalannya yang ditingkatkan," tambahnya.
Dalam peraturan kendaraan melintas, kendaraan dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas tidak boleh lagi melintas di Underpass Makamhaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengatakan, terkait rekayasa lalu lintas di Underpass Makamhaji keputusan forum lalu lintas.
"Dasar hukumnya Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat 2," kata Toni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran