SuaraSurakarta.id - Pembatasan tonase kendaraan berat Over Dimension Over Load (ODOL) hingga pemasangan portal yang melintasi Underpass Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo menuai kecaman publik.
Sorotan itu salah satunya datang dari Ketua Umum LSM LAPAAN RI Jawa Tengah Dr BRM Kusumo Putro.
Menurutnya, kebijakan pembatasan tonase yang dikeluarkan Pemkab Sukoharjo justru banyak merugikan masyarakat.
"Peraturan tentang larangan kendaraan dengan JBB tertentu di jalan raya tidak boleh berlaku surut. Karena sebelum perbaikan terakhir, jalan Underpass Makamhaji tersebut bisa dilewati oleh semua jenis kendaraan," tegas Kusumo, Rabu (13/4/2022).
Untuk itu, Kusumo meminta Bupati Sukoharjo Etik Suryani diminta merevisi peraturan dan mencabut portal tersebut.
Dia menyebutkan, portal tersebut sering ditabrak truk. Kekinian, kondisi portal bertinggi 3,5 meter tersebut bengkok
"Kalau dari awal pembangunan Underpass kendaraan berat tidak boleh, ya tidak ada masalah, tapi ini kan baru saja. Nah itu yang kami maksud peraturan tidak boleh berlaku surut," tegasnya.
Menurut Kusumo Putro, kerusakan yang terjadi di Underpass Makamhaji jangan menyalahkan pengguna jalan.
Dia menambahkan, imbas dari portal tersebut, kendaraan truk harus memutar lumayan jauh dan mengakibatkan kemacetan di beberapa titik, salah satunya area Colomadu.
Baca Juga: Underpass Makamhaji Rusak Terus, Bupati Sukoharjo: Kita Malu Setiap Hari Dikomplain
"Sebab, masyarakat membayar pajak untuk menikmati fasilitas umum. Ketika jalan underpass rusak, maka tidak seharusnya penyebab kerusakan dialamatkan kepada pengguna jalan, atau kendaraannya. Harusnya, kualitas jalannya yang ditingkatkan," tambahnya.
Dalam peraturan kendaraan melintas, kendaraan dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas tidak boleh lagi melintas di Underpass Makamhaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengatakan, terkait rekayasa lalu lintas di Underpass Makamhaji keputusan forum lalu lintas.
"Dasar hukumnya Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat 2," kata Toni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya