SuaraSurakarta.id - Warga di Klaten memprotes proyek tol Solo-Jogja. Meraka tak setuju dengan pengerukan lahan di desa mereka.
Hal itu disebabkan warga tak mendapatkan sosialisasi sebelum pengerukan proyek tol solo-jogja tersebut dilakukan.
Menyadur Solopos.com, tanah hasil pengerukan tanah tersebut digunakan untuk menguruk lahan di proyek tol Solo-Jogja.
Sebagai bentuk protes, warga memblokir akses menuju lokasi menggunakan pohon dan batu, Sabtu (4/12/2021). Lokasi lahan yang dikeruk berjarak sekitar 150 meter dari permukiman dan bersebelahan dengan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Troketon.
Pada Sabtu, tak ada aktivitas pengerukan dan hanya terlihat dua ekskavator terparkir. Di lahan yang didominasi tanaman jati tersebut, ada bekas lahan dilintasi alat berat. Ada lahan yang sudah dikeruk sedalam 2,5 meter sepanjang 100 meter.
Warga sekitar mengatakan lahan yang dikeruk merupakan jalan petani. Hanya, pengerukan itu menerjang lahan hak milik warga di samping jalan tersebut.
Salah satu warga, Abdul Jamil, 54, mengatakan ekskavator mulai beroperasi di kawasan tersebut sejak 2 November 2021 lalu. Sementara, pengerukan lahan sedalam 2,5 meter dilakukan sekitar dua hari lalu.
Lahan yang mulai dikeruk adalah jalan petani. Awalnya, jalan itu selebar 2 meter. Namun, setelah dikeruk, lebar jalan menjadi sekitar 4 meter. Selain menerjang lahan warga yang sudah bersertifikat, aktivitas itu juga merusak sebagian pohon jati yang ditanam petani.
“Dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik lahan,” kata Abdul Jamil saat ditemui wartawan, Sabtu.
Baca Juga: Awas! Ada Akun WhatshApp Mengatasnamakan Bupati Klaten Minta Sumbangan
Ia mengatakan sebelumnya tak ada sosialisasi ke warga pemilik lahan terutama mereka yang tinggal di Dukuh Blasinan. Abdul Jamil menegaskan pemilik lahan menolak dan melarang aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Sepengetahuan warga, kawasan lahan yang ditanami jati itu bukan kawasan pertambangan. Selain itu, kawasan lahan itu menjadi pelindung warga dari kegiatan TPAS Troketon.
Setelah aksi warga memblokir akses pengerukan itu, warga ditemui kepala desa serta perwakilan pelaksana aktivitas pengerukan. Dalam pertemuan singkat tersebut, warga menuntut aktivitas pengerukan dihentikan.
“Kami meminta seluruh pemilik lahan dikumpulkan dulu. Kemudian disampaikan di sana. Keputusan apakah kegiatan ini bisa dilanjutkan atau tidak yang menyampaikan pemilik lahan,” urai dia.
Bikin Banjir
Ketua RW 016, Dukuh Blasinan, Agus Widodo, juga menjelaskan sebelumnya tidak ada sosialisasi ke warga maupun pemilik lahan. Dari hasil permintaan konfirmasi ke kepala desa, sebelumnya pelaksana kegiatan sudah menggelar sosialisasi ke pemerintah desa dan BPD di kantor kecamatan.
Agus meminta agar aktivitas pengerukan tersebut dihentikan. Pasalnya, aktivitas tersebut mulai berdampak ke sekitar kampung. Salah satunya belum lama ini limpasan air hujan masuk kampung menyusul berkurangnya resapan air. “Biasanya air tidak sampai masuk kampung. Karena resapan berkurang, air langsung mengalir ke kampung,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Sajikan Kuliner Khas Solo, Respati Ardi Jajaki Kerja Sama dengan Wakil Wali Kota Bogor
-
Gibran Salat Jumat di Masjid Agung Solo Bareng Respati Ardi, Tedjowulan hingga Raja Kembar
-
Suara Perempuan di Ujung Tanduk: Fakta-fakta Kasus Laras Faizati dan Ancaman Kebebasan Berekspresi
-
Wali Kota Solo Targetkan Efisiensi Anggaran WFA Capai 29%, Dana Dialihkan ke Pembangunan
-
Perbedaan Toyota Alphard dan Vellfire: Mana yang Lebih Sesuai dengan Kebutuhan Anda?