Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 04 Desember 2021 | 18:34 WIB
Warga menunjukkan ke lokasi yang dikeruk sedalam 2,5 meter di lahan wilayah Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Sabtu (4/12/2021). [Solopos.com/Taufiq SIdik Prakoso]

Setelah aksi warga memblokir akses pengerukan itu, warga ditemui kepala desa serta perwakilan pelaksana aktivitas pengerukan. Dalam pertemuan singkat tersebut, warga menuntut aktivitas pengerukan dihentikan.

“Kami meminta seluruh pemilik lahan dikumpulkan dulu. Kemudian disampaikan di sana. Keputusan apakah kegiatan ini bisa dilanjutkan atau tidak yang menyampaikan pemilik lahan,” urai dia.

Bikin Banjir

Ketua RW 016, Dukuh Blasinan, Agus Widodo, juga menjelaskan sebelumnya tidak ada sosialisasi ke warga maupun pemilik lahan. Dari hasil permintaan konfirmasi ke kepala desa, sebelumnya pelaksana kegiatan sudah menggelar sosialisasi ke pemerintah desa dan BPD di kantor kecamatan.

Baca Juga: Awas! Ada Akun WhatshApp Mengatasnamakan Bupati Klaten Minta Sumbangan

Agus meminta agar aktivitas pengerukan tersebut dihentikan. Pasalnya, aktivitas tersebut mulai berdampak ke sekitar kampung. Salah satunya belum lama ini limpasan air hujan masuk kampung menyusul berkurangnya resapan air. “Biasanya air tidak sampai masuk kampung. Karena resapan berkurang, air langsung mengalir ke kampung,” kata dia.

Selain itu, kawasan lahan tersebut menjadi kawasan pelindung bagi permukiman dari polusi bau yang ditimbulkan di TPAS Troketon. Jika lahan diratakan dan pohon dipangkas, bau sampah di permukiman bakal kian menyengat. “Selama ini petani berusaha semaksimal mungkin menanam pohon sebagai filter dari sampah. Tetapi kok ini mau ditebangi,” kata dia.

Kepala Desa Kaligawe, Ari Sutikno, membenarkan sebelumnya ada sosialisasi dari pelaksana kegiatan pengerukan di kantor kecamatan kepada pemerintah desa dan BPD. Kepada pemerintah desa, pelaksana mengaku sudah kula nuwun kepada pemilik lahan.

Ari menjelaskan saat sosialisasi kepada pemerintah desa, pelaksana sudah membawa izin kegiatan pengerukan dari kementerian. Tanah hasil pengerukan disebut-sebut untuk tanah uruk proyek jalan tol Solo-Jogja.

Terkait protes warga, dia menuturkan dari pertemuan singkat pelaksana kegiatan pengerukan dan warga, ada kesepakatan aktivitas pengerukan untuk sementara dihentikan. “Kami juga coba fasilitasi untuk mempertemukan antara warga pemilik lahan dengan pelaksana kegiatan,” kata dia.

Baca Juga: Waduh, Nama dan Foto Bupati Cantik Klaten Dicatut untuk Penggalangan Dana

Load More