SuaraSurakarta.id - Warga di Kabupaten Klaten dihebohkan dengan begal payudara. Tersangkanya kini sudah ditangkap oleh polisi.
Ia adalah Fendi Indra Setyawan, 31, warga Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, tersangka begal payudara di Kabupaten Bersinar. Ia mengaku merasakan hal biasa setelah melancarkan aksinya secara acak sebanyak 10 kali.
Menyadur dari Solopos.com, jauh sebelum beraksi meremas payudara sejumlah perempuan yang melintas di jalan di Klaten, pelaku mengaku sering menonton video porno.
Fendi Indra Setyawan bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah.
Kali terakhir, Fendi Indra Setyawan membegal payudara seorang perempuan di Jl. Kemangi Kelaseman, Desa Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, tepatnya di depan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Klaten, Minggu (31/10/2021) pukul 09.00 WIB.
Korban begal payudara saat itu, yakni VTH, 38, asal Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah.
Aksi begal payudara yang sempat ramai dibicarakan di media sosial (medsos) dalam beberapa hari terakhir tersebut bermula saat VTH dan anaknya, BRA, yang masih berusia 2,5 tahun ingin membeli sayuran di Jl. Bhayangkara Klaten dengan mengendarai sepeda motor Supra X.
Lantaran warung sayuran di Jl. Bhayangkara itu tutup, VTH menuju ke Pasar Pos. Setelah itu, VTH melanjutkan perjalanan ke Klasis Klaten melalui Jl. Kemangi Klaten. Tepat di depan GKJ Klaten, VTH dipepet tersangka Fendi Indra Setyawan.
Saat itu, tersangka mengendarai sepeda motor Kawasaki, memakai topi merah, berjaket abu-abu, dan bercelana pendek. Setelah meremas payudara dengan tangan kiri, tersangka Fendi Indra Setyawan melarikan diri ke arah palang Kereta Api (KA) Klasis Klaten. Di saat bersamaan, korban VTH berteriak-teriak di lokasi kejadian.
Baca Juga: Suasana Menegangkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Ipar yang Diracun di Klaten
Setelah memperoleh laporan dari warga, Satreskrim Polres Klaten langsung menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengecek lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, dan memeriksa kamera closed circuit television (CCTV) tak jauh dari lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan, polisi langsung mengantongi identitas pelaku. Hingga akhirnya, tersangka ditangkap polisi di rumahnya di Klaten Tengah, Selasa (30/11/2021) pukul 07.30 WIB.
“Saya sudah 10 kali [membegal payudara]. Rasanya biasa saja setelah itu. Untuk korban, saya ngacak saja. Keluar rumah muter-muter terlebih dahulu [mencari mangsa]. Dulu, saya memang suka video porno,” kata tersangka, Fendi Indra Setyawan di hadapan juru warta di Mapolres Klaten, Kamis (2/12/2021).
Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan tersangka dijerat Pasal 289 Subsider Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?