Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 12 November 2021 | 10:38 WIB
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan ultimatum pada pejabat kampus untuk segera membubarkan Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 906 Jagal Abilawa. [Solopos/Nicolous Irawan]

"Intinya, karena pertimbangan proses lidik dan sidik masih belum selesai," ungkapnya.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain permohonan penangguhan penahanan, pihaknya juga menerima pihak penjamin dari kedua tersangka tersebut.

"Penjamin penangguhan tersangka FPJ adalah kakak iparnya. Kemudian penjamin NFM kakak kandungnya," terangnya.

Kontributor : Budi Kusumo

Baca Juga: Waduh! Mahasiswa Pengawal Kasus Menwa UNS Dapat Ancaman Teror

Load More