SuaraSurakarta.id - Salah satu tersangka kasus tewasnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra saat Diklat Menwa, FPJ (22) diketahui baru lulus kuliah.
Mahasiswa asal Wonogiri itu baru saja menjalani wisuda 23 Oktober lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pendampingan Hukum Tersangka, Agus Riewanto sepetri diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (8/11/2021).
Agus memamaparkan, tersangka FPJ bahkan baru sehari diwisuda saat Gilang meninggal dunia, Minggu (24/10/2021).
"Saat ini (tersangka) ditahan di Polsek Banjarsari. Sejak tadi malam pukul 24.00 WIB seingat saya. Iya, sudah ditahan,” ungkap Agus Riewanto.
Baca Juga: Dua Tersangka Penganiaya Gilang Ditahan, UNS Solo Siapkan 7 Advokat
Berdasarkan jeratan pasal yang dikenakan penyidik kepolisian kepada kedua tersangka kasus kekerasan Menwa UNS Solo itu, FPJ dan NFM, terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan Pasal 359 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pasal tersebut mengenai tindak pidana penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang serta kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kedua tersangka langsung dijemput aparat kepolisian sesuai ditetapkan pada Jumat siang dan resmi ditahan per Sabtu (6/11/2021) pukul 24.00 WIB.
Lebih jauh, Agus mengatakan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNS Solo menyiapkan upaya pendampingan bagi kedua tersangkan kasus Menwa itu. Tujuh advokat profesional ditunjuk sebagai pendamping dan pembela.
“Kami sudah siapkan tujuh advokat profesional untuk mendampingi tersangka dalam proses di pengadilan. Mereka ada yang dari UNS, ada yang dari luar UNS,” terang Agus yang juga Direktur LKBH UNS Solo.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Kekerasan Menwa UNS Solo Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak