Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 Juli 2026 | 17:07 WIB
Tim KPK setelah selesai melakukan penggeledahan di kantor Bupati Sukoharjo. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Bupati dan sejumlah gedung Pemkab Sukoharjo pada Selasa, 14 Juli 2026.
  • Penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Sukoharjo.
  • Petugas KPK menyita tiga koper dari ruang bupati serta membuka segel ruangan agar kembali dapat digunakan bekerja.

SuaraSurakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo dan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Selasa (14/7/2026).

Informasinya penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Ruangan yang digeledah selain kantor Bupati Sukoharjo juga di Gedung Menara Wijaya, Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tiga koper dari penggeledahan ruangan kantor bupati. Tiga koper tersebut selanjutnya dimasukan ke dalam mobil.

KPK juga membuka segel di sejumlah ruangan yang sebelumnya sempat disegel.

"Setahu saya tadi saya dampingi di ruang bupati, ruang sekda, ruang asisten 1 sekda dan ruang Kabag Umum," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo saat ditemui, Selasa (14/7/2026).

Sekda mengatakan pembukaan segel ini untuk penggeledahan mencari tambahan alat bukti oleh KPK.

Ketika ditanya apakah membawa koper, sekda kurang mengetahui apakah membawa atau tidak.

"Ya untuk penggeledahan, cari-cari barang bukti. (Total bawa berapa koper) Saya nggak tahu ya, sanksinya beda-beda dan saya standby di sini. Tapi sepertinya memang mau ke sana bawa koper, tapi dapat barang bukti atau nggak, bisa saja kopernya kosong," paparnya.

Sekda menyebut setelah segel dilepas ruangan bisa kembali digunakan kembali untuk bekerja.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

"Sudah, sudah. Intinya tadi, pesannya 'pak ini ruang sudah selesai, bisa dibersihkan, bisa digunakan'," kata dia.

Saat ditanya apakah penggeledahan dilakukan di ruang lain, Sekda mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu, sepertinya timnya dibagi. (Disebar) Iya sepertinya begitu," ujarnya. 

Sekda berharap data yang diperlukan KPK segera ketemu. Nanti berkas-berkas selesai pemberkasan.

"Harapannya secepatnya selesai," pungkas dia.

Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. 

Load More