- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jawa Tengah pada Jumat terkait dugaan pemerasan perangkat daerah.
- Pihak KPK membawa Etik Suryani ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih guna menentukan status hukumnya.
- Lembaga antirasuah akan segera memaparkan konstruksi perkara secara lengkap setelah seluruh proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilaksanakan.
SuaraSurakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tangkap tangan tersebut dilakukan atas dugaan praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, dugaan pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, KPK belum merinci bentuk maupun nilai dugaan pemerasan yang sedang didalami penyidik.
Usai diamankan, Etik Suryani sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama empat orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menangkap sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, hingga Bupati Langkat.
Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini kembali menjadi sorotan atas praktik penyalahgunaan kewenangan di tingkat pemerintah daerah, khususnya yang menyasar aparatur sipil negara dan perangkat daerah melalui dugaan permintaan setoran atau bentuk pemerasan lainnya. KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Baca Juga: Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol
-
Akses Keputren dan Ruang Pusaka Masih Dikunci, Revitalisasi Keraton Solo Terhambat
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup