SuaraSurakarta.id - Kasus meninggalnya Mahasiswa UNS Solo memasuki babak baru. Dua tersangka NFM, 22, dan FPJ, 22, kini ditahan oleh pihak kepolisian.
Pada kasus kekerasan itu, Mahasiswa UNS Solo bernama Gilang Endi Saputra tewas dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS Solo.
Menyadur dari Solopos.com, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) UNS Solo menyiapkan tujuh advokat profesional untuk mendampingi NFM, 22, dan FPJ, 22.
Seperti diketahui Polresta Solo pada Jumat (5/11/2021) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Soloraya dalam dua pekan terakhir ini.
Tersangka NFM dan FPJ disangka secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021).
“Kami sudah siapkan tujuh advokat profesional untuk mendampingi tersangka dalam proses pengadilan. Mereka ada yang dari UNS, ada yang dari luar UNS,” terang Ketua Tim Pendampingan Hukum UNS Solo untuk tersangka NFM dan FPJ, Agus Riewanto, Sabtu (6/11/2021).
Eks Komisioner KPU Sragen itu juga merupakan Direktur LKBH FH UNS.
Menurut dia pendampingan hukum terhadap dua tersangka yang saat ini berjalan dilakukan oleh seluruh anggota LKBH FH UNS yang berjumlah 21 orang. Di luar itu, pihaknya telah menyiapkan tujuh pengacara untuk proses persidangan.
“Untuk pendampingan saat ini ya oleh seluruh pengurus LKBH FH UNS, tidak hanya saya,” sambung Agus.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Diksar Menwa, 2 Mahasiswa UNS Dijemput Paksa Polisi
Ihwal proses penyidikan oleh aparat Satreskrim Polresta Solo sejauh ini, dia enggan berkomentar. Sebab sudah ada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi acuan. Dia juga tidak mau berkomentar terkait desakan agar Menwa UNS dibubarkan dengan alasan tidak menjadi bidang tugas yang diemban saat ini.
“Itu ranah yang berbeda dari tim kami. Kalau saya kan tim hukum. Total ada empat tim yang diberi tugas, yakni tim hukum, tim psikologis, tim evaluasi penyelenggaraan kegiatan di kampus, dan tim kesehatan,” urai dia.
Terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus meninggalnya Gilang, Agus menilai itu bisa terjadi. Sebab proses penyidikan masih terus berjalan kendati sudah ada dua tersangka.
“Mungkin saja, kan masih ada proses pemeriksaan berikutnya. Mungkin saja bertambah, kami gak tahu, itu kewenangan polisi. Tugas kami kan membantu proses ini supaya penegakan hukum bisa berlangsung dengan baik,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga