SuaraSurakarta.id - Kasus meninggalnya Mahasiswa UNS Solo memasuki babak baru. Dua tersangka NFM, 22, dan FPJ, 22, kini ditahan oleh pihak kepolisian.
Pada kasus kekerasan itu, Mahasiswa UNS Solo bernama Gilang Endi Saputra tewas dalam kegiatan Diklatsar Menwa UNS Solo.
Menyadur dari Solopos.com, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) UNS Solo menyiapkan tujuh advokat profesional untuk mendampingi NFM, 22, dan FPJ, 22.
Seperti diketahui Polresta Solo pada Jumat (5/11/2021) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Soloraya dalam dua pekan terakhir ini.
Tersangka NFM dan FPJ disangka secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021).
“Kami sudah siapkan tujuh advokat profesional untuk mendampingi tersangka dalam proses pengadilan. Mereka ada yang dari UNS, ada yang dari luar UNS,” terang Ketua Tim Pendampingan Hukum UNS Solo untuk tersangka NFM dan FPJ, Agus Riewanto, Sabtu (6/11/2021).
Eks Komisioner KPU Sragen itu juga merupakan Direktur LKBH FH UNS.
Menurut dia pendampingan hukum terhadap dua tersangka yang saat ini berjalan dilakukan oleh seluruh anggota LKBH FH UNS yang berjumlah 21 orang. Di luar itu, pihaknya telah menyiapkan tujuh pengacara untuk proses persidangan.
“Untuk pendampingan saat ini ya oleh seluruh pengurus LKBH FH UNS, tidak hanya saya,” sambung Agus.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Diksar Menwa, 2 Mahasiswa UNS Dijemput Paksa Polisi
Ihwal proses penyidikan oleh aparat Satreskrim Polresta Solo sejauh ini, dia enggan berkomentar. Sebab sudah ada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi acuan. Dia juga tidak mau berkomentar terkait desakan agar Menwa UNS dibubarkan dengan alasan tidak menjadi bidang tugas yang diemban saat ini.
“Itu ranah yang berbeda dari tim kami. Kalau saya kan tim hukum. Total ada empat tim yang diberi tugas, yakni tim hukum, tim psikologis, tim evaluasi penyelenggaraan kegiatan di kampus, dan tim kesehatan,” urai dia.
Terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus meninggalnya Gilang, Agus menilai itu bisa terjadi. Sebab proses penyidikan masih terus berjalan kendati sudah ada dua tersangka.
“Mungkin saja, kan masih ada proses pemeriksaan berikutnya. Mungkin saja bertambah, kami gak tahu, itu kewenangan polisi. Tugas kami kan membantu proses ini supaya penegakan hukum bisa berlangsung dengan baik,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru