SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menjemput paksa dua tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra yang tewas saat mengikuti Diklat Menwa, Minggu (24/10/2021).
Dua tersangka masing-masing berinisial NFM (22) FPJ (22) yang juga mahasiswa UNS sekaligus panitia Diksar Menwa dijemput, Jumat (5/11/2021).
"Dua tersangka kita jemput paksa pukul 14.00 WIB di wilayah Jebres," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dalam proses penjemputan itu, Ade mengungkapkan bahwa kedua pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
"Mereka tidak melakukan perlawanan," paparnya.
Selain itu, pascapenetapan tersangka yang dilakukan pada gelar perkara pada siang hari ini, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan belum berhenti.
"Kita saat ini masih in progress kita terus kembangkan penyidikan dari kasus yang terjadi apakah masih melibatkan tersangka lainnya, saat ini masih kita tunggu," tegas Ade.
Ade juga menambahkan perlu adanya dua alat bukti lagi untuk penyidik jika ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Minimal dua alat bukti, baru nanti kita akan bisa tetapkan tersangka selanjutnya. Tersangka saat ini merupakan senior," ujar dia.
Baca Juga: Berkas Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara untuk pengenakan pasal yang dilakukan yaitu pasal 351 ayat 3 Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan Pasal 359 Junto Pasal 55 KUHP, yang secara bersama melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal
"Jadi dalam arti bersama melakukan penganiayaan ini, berbeda dalam waktunya setiap pelaku," pungkas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021).
Berdasarkan kesaksian keluarga, terdapat sejumlah luka lebam di wajah dan tengkuk jenazah korban.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Temui Jokowi, Kuasa Hukum Usulkan ke Penyidik Polda Metro Jaya Agar Pemeriksaan Dilakukan di Solo
-
Cerita Siswi SMPN 3 Solo Dapat Beasiswa Usai Beri Lukisan Prabowo Subianto
-
Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79
-
Knalpot Brong Minggir! Polresta Solo Sikat Pelanggar di Operasi Patuh Candi 2025
-
Kemesraan Prabowo dan Jokowi di Solo: Malam-malam Nikmati Bakmi Jowo Warung Legendaris