SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menjemput paksa dua tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra yang tewas saat mengikuti Diklat Menwa, Minggu (24/10/2021).
Dua tersangka masing-masing berinisial NFM (22) FPJ (22) yang juga mahasiswa UNS sekaligus panitia Diksar Menwa dijemput, Jumat (5/11/2021).
"Dua tersangka kita jemput paksa pukul 14.00 WIB di wilayah Jebres," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dalam proses penjemputan itu, Ade mengungkapkan bahwa kedua pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
"Mereka tidak melakukan perlawanan," paparnya.
Selain itu, pascapenetapan tersangka yang dilakukan pada gelar perkara pada siang hari ini, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan belum berhenti.
"Kita saat ini masih in progress kita terus kembangkan penyidikan dari kasus yang terjadi apakah masih melibatkan tersangka lainnya, saat ini masih kita tunggu," tegas Ade.
Ade juga menambahkan perlu adanya dua alat bukti lagi untuk penyidik jika ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Minimal dua alat bukti, baru nanti kita akan bisa tetapkan tersangka selanjutnya. Tersangka saat ini merupakan senior," ujar dia.
Baca Juga: Berkas Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara untuk pengenakan pasal yang dilakukan yaitu pasal 351 ayat 3 Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan Pasal 359 Junto Pasal 55 KUHP, yang secara bersama melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal
"Jadi dalam arti bersama melakukan penganiayaan ini, berbeda dalam waktunya setiap pelaku," pungkas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021).
Berdasarkan kesaksian keluarga, terdapat sejumlah luka lebam di wajah dan tengkuk jenazah korban.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas