Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 November 2021 | 14:45 WIB
Markas Menwa UNS Solo ditutup sementara waktu usai kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Penyidik Satreskrim Polresta Solo terus melakukan penyidikan dugaan kekerasan Menwa UNS Solo. Polisi pun kembali menggeledah markas Menwa trersebut pada Selasa (2/11/2021).

Hal itu dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait dengan meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS Solo, pada Minggu (24/10/2021) pekan lalu.

"Penggeledahan ke (Markas Menwa) UNS terhadap barang-barang yang harus kita ambil. Itu untuk melengkapi barang bukti yang ada pada kita," ujar Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika di Mapolresta, Selasa (2/11/2021).

Djohan menambahkan, saat ini anggota Satreskrim masih melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti  yang dibutuhkan untuk mendukung yang sudah ada. 

Baca Juga: Tragedi Maut di Menwa, Rektor UNS Solo Akhirnya Minta Maaf kepada Keluarga Gilang

"Kita menggeledah pasti ada barang yang kita cari. Hasilnya nanti akan kita sampaikan. Yang diamankan, termasuk dokumen nanti ada," ungkap Djohan. 

"Saat ini anggota sedang ke universitas (UNS) untuk mencari barang bukti pendukung lainnya. Hasilnya apa nanti setelah selesai," sambungnya. 

Selain penggeledahan, Djohan menyampaikan, penyidik juga sudah memintai keterangan ahli forensik yang melakukan autopsi jenazah Gilang.  Keterangan ahli dibutuhkan untuk menjelaskan mengenai kondisi jenazah serta penyebab kematiannya. 

"Termasuk, hari ini kita melakukan pemeriksaan tambahan baik kepada panitia maupun peserta."

"Pemeriksaan forensik sudah selesai kita lakukan kemarin. Ahli forensik yang mengambil hasil VER itu kita mintai keterangan sebagai ahli, ada satu orang," jelasnya.

Baca Juga: Ganjar dan Gibran Pastikan Terus Mengawal Kasus Kekerasan di Menwa UNS Solo Diusut Tuntas

Seperti disampaikan tim asistensi Polda Jateng, bahwa ada beberapa pendalaman yang perlu dilakukan Polresta Solo dalam kasus meninggalnya Gilang. 

Untuk itu, rekomendasi untuk pendalaman bukti-bukti yang sudah ada pun perlu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan Menwa UNS Solo tersebut.

Kontributor : Budi Kusumo

Load More