SuaraSurakarta.id - Meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo membuat duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Polisi pun terus mengusut fakta-fakta kegiatan mahasiswa yang sampai menelan korban jiwa tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Rektor Universitas Sebelas Maret yang disingkat UNS Solo, Jamal Wiwoho, meminta maaf kepada keluarga Gilang Endi Saputra, mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS, Minggu (24/10/2021).
Rektor UNS Solo mendukung segala upaya untuk mengusut kematian Gilang agar kasus itu menjadi terang benderang. Hal itu disampaikan Rektor saat acara doa bersama peringatan tujuh hari meninggalnya Gilang Endi, Sabtu (30/10/2021) malam.
Kegiatan itu digelar secara luring di kediaman Gilang di Dayu, Karangpandan, Karanganyar, serta daring via Zoom. Rektor bersama sejumlah pejabat kampus dan civitas academica UNS mengikuti kegiatan doa bersama untuk korban diklat Menwa UNS Solo itu secara virtual.
“Saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa Gilang Endi saat diklat Resimen Mahasiswa. Semoga almarhum diberi rahmat Tuhan, khusnul khatimah. Keluarga yang ditinggal juga diberikan keikhlasan,” ujar Jamal.
Rektor menegaskan kampus tak memberikan toleransi sedikit pun pada praktik kekerasan seperti yang terjadi di diklat UKM bernama lengkap Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 906 Jagal Abilawa itu.
Jamal mengatakan kalangan akademik, khususnya mahasiswa dan lulusan UNS mestinya dapat menjadi teladan yang baik.
Menyerahkan Pengusutan ke Polisi
Menurut Rektor, kampus maupun civitas academica di UNS sudah sepakat menyerahkan pengusutan kasus Gilang ke aparat kepolisian. “Biarkan masalah ini diselesaikan sesuai UU, sehingga nanti semua jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Baca Juga: Resmi! Menwa UNS Dibekukan Terkait Kasus Kematian Mahasiwa
Kehadiran Rektor di acara doa bersama tersebut menjadi kemunculan pertamanya di publik seusai diklat Menwa UNS Solo berujung maut mencuat sepekan lalu. Sebelumnya pernyataan kampus soal kasus Gilang lebih banyak diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus serta Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto.
Belakangan dosen senior Fakultas Hukum UNS, Sunny Ummul Firdaus, turut angkat bicara sebagai Ketua Tim Evaluasi KMS. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad, menilai Rektor mestinya memberi pernyataan langsung pada publik terkait kasus Menwa.
Menurut Zakky, kehadiran Jamal secara virtual saat doa bersama belum cukup. Perlu pernyataan sikap secara tegas di hadapan mahasiswa serta masyarakat sebagai bukti komitmen kampus pada keadilan.
“Memang betul beliau hadir saat doa bersama kemarin, tapi kami butuh pernyataan langsung secara publik. Rektor adalah pemimpin tertinggi di kampus,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter