SuaraSurakarta.id - Meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo membuat duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Polisi pun terus mengusut fakta-fakta kegiatan mahasiswa yang sampai menelan korban jiwa tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Rektor Universitas Sebelas Maret yang disingkat UNS Solo, Jamal Wiwoho, meminta maaf kepada keluarga Gilang Endi Saputra, mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS, Minggu (24/10/2021).
Rektor UNS Solo mendukung segala upaya untuk mengusut kematian Gilang agar kasus itu menjadi terang benderang. Hal itu disampaikan Rektor saat acara doa bersama peringatan tujuh hari meninggalnya Gilang Endi, Sabtu (30/10/2021) malam.
Kegiatan itu digelar secara luring di kediaman Gilang di Dayu, Karangpandan, Karanganyar, serta daring via Zoom. Rektor bersama sejumlah pejabat kampus dan civitas academica UNS mengikuti kegiatan doa bersama untuk korban diklat Menwa UNS Solo itu secara virtual.
Baca Juga: Resmi! Menwa UNS Dibekukan Terkait Kasus Kematian Mahasiwa
“Saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa Gilang Endi saat diklat Resimen Mahasiswa. Semoga almarhum diberi rahmat Tuhan, khusnul khatimah. Keluarga yang ditinggal juga diberikan keikhlasan,” ujar Jamal.
Rektor menegaskan kampus tak memberikan toleransi sedikit pun pada praktik kekerasan seperti yang terjadi di diklat UKM bernama lengkap Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 906 Jagal Abilawa itu.
Jamal mengatakan kalangan akademik, khususnya mahasiswa dan lulusan UNS mestinya dapat menjadi teladan yang baik.
Menyerahkan Pengusutan ke Polisi
Menurut Rektor, kampus maupun civitas academica di UNS sudah sepakat menyerahkan pengusutan kasus Gilang ke aparat kepolisian. “Biarkan masalah ini diselesaikan sesuai UU, sehingga nanti semua jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS dan 5 Berita Populer Kota Solo
Kehadiran Rektor di acara doa bersama tersebut menjadi kemunculan pertamanya di publik seusai diklat Menwa UNS Solo berujung maut mencuat sepekan lalu. Sebelumnya pernyataan kampus soal kasus Gilang lebih banyak diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus serta Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto.
Belakangan dosen senior Fakultas Hukum UNS, Sunny Ummul Firdaus, turut angkat bicara sebagai Ketua Tim Evaluasi KMS. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad, menilai Rektor mestinya memberi pernyataan langsung pada publik terkait kasus Menwa.
Menurut Zakky, kehadiran Jamal secara virtual saat doa bersama belum cukup. Perlu pernyataan sikap secara tegas di hadapan mahasiswa serta masyarakat sebagai bukti komitmen kampus pada keadilan.
“Memang betul beliau hadir saat doa bersama kemarin, tapi kami butuh pernyataan langsung secara publik. Rektor adalah pemimpin tertinggi di kampus,” tegasnya.
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali
-
Termasuk 'Si Anak Hilang', Persis Solo Sumbang Dua Pemain ke Piala AFF 2024
-
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon