Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Polisi mengumpulkan dan memeriksa barang saat olah TKP di Mako Resimen Mahasiswa (Menwa) Jagal Abilawa, kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (25/10/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo terus mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan alat bukti berkaitan dengna kasus mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (23)  yang tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, saat ini alat bukti elektronik tersebut sudah diserahkan kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk dianalisis.

Sebelumnya, Polresta sudah mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkapkan kasus diklat tersebut.

“Barang bukti yang sudah kami kumpulkan yaitu pakaian korban yang digunakan saat diklat, senjata replika yang dibagikan panitia kepada peserta diklat ini ada unsur kayu dan logam," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela kunjungan ke rumah duka Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Tragedi Menwa UNS Solo, Polisi Sebut Gilang Meninggal Sebelum Sampai di Rumah Sakit

"Kemudian ada helm dan ada beberapa dokumen elektronik yang sudah disita dan akan kami ajukan ke Labfor Polda Jateng untuk dianalisis untuk mengungkapkan kasus ini," tambah dia.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pihak keluarga yang diterima ayah almarhum Gilang Endi Saputra, Sunardi di Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/2021) siang. [Suara.com/Budi Kusumo]

Ia juga menegaskan akan memaksimalkan investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkapkan kasus tersebut.

“Dukungan scientific investigation akan kita optimalkan dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ade memastikan bahwa ada unsur kekerasan di dalam kasus kematian Gilang. Hal itu didasarkan atas barang bukti, keterangan para saksi yang sudah diperiksa, dan alat bukti elektronik. Sampai saat ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa, terdiri atas 8 saksi peserta diklat, 12 saksi panitia diklat, 1 orang dosen, dan 2 orang warga masyarakat umum.

‘Kita pastikan ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan diklat. Ada beberapa momen yang diduga ada unsur kekerasan. Itu berdasarkan alat bukti yang kita dapat dan juga keterangan saksi dan bukti elektronik yang sedang dianalisis,” imbuh Ade.

Baca Juga: Temui Keluarga Almarhum Gilang di Karanganyar, Kapolresta Solo: Kami Usut Sampai Tuntas

Sementara itu, ayah Gilang, Sunardi, kembali meminta polisi agar segera mengungkap kasus tersebut secara jujur, transparan, dan lancar.

“Harapan kami kasus ini terbuka dengan terang, transparan, dan lancar. Dan mohon doanya agar anak saya Gilang Endi Saputra husnul khatimah dan diterima di sisi Allah,” harapnya.

Load More