SuaraSurakarta.id - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo menjadi perhatian publik. Korban disebut-sebut mengalami kekerasan saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa atau Menwa.
Menyadur dari Solopos.com, Polisi sejauh ini sudah memeriksa 26 orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa UNS Solo yang mengakibatkan salah satu peserta meninggal dunia, pada Minggu (24/10/2021) lalu.
Sebanyak 26 saksi yang sudah diperiksa hingga Kamis (28/10/2021) berasal dari kalangan peserta dan panitia kegiatan serta pejabat UNS Solo.
Sementara untuk penambahan saksi dari kalangan lain, polisi masih mempertimbangkannya. Selain itu polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan saat ini polisi masih fokus menyelidiki penyebab kematian korban, Gilang Endi Saputra, dalam kasus tersebut. Untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS Solo itu, polisi masih menunggu hasil autopsi.
“Karena sudah naik ke penyidikan, kami lakukan pendalaman terkait pemeriksaan saksi-saksi, baik peserta, panitia atau pihak lain termasuk ahli. Baru nanti setelah hasil autopsi ada, kami gelar perkara kembali untuk menentukan siapa calon tersangkanya. Tapi untuk saat ini tetap menunggu saksi autopsi,” katanya.
Djohan menyebutkan telah memeriksa 26 saksi yang sebagian besar merupakan mahasiswa peserta kegiatan dan panitia kegiatan Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Menwa UNS Solo. Sejauh ini para saksi tetap dapat menjalani aktivitas pembelajaran di kampus.
Saksi dari Kalangan Lain
“Para saksi kami persilakan melanjutkan kegiatan kuliah seperti biasanya. Kami sudah koordinasi dengan UNS. Apabila nanti ada keterangan yang dibutuhkan, kami minta kampus untuk memperbolehkan apabila mereka dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan,” jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Asal Karanganyar Tewas Saat Diklat Menwa, Ini Kata Bupati
Sedangkan untuk kemungkinan bertambahnya saksi dari kalangan lain, Djohan mengaku masih mempertimbangkannya. “Akan kami pertimbangkan. Saat ini keterangan saksi yang ada seperti apa. Pemeriksaan intensif dilakukan secara profesional. Apabila ada pihak lain yang perlu diambil keterangan, tentu akan kami jadwalkan,” lanjutnya.
Seperti diberitakan, Gilang Endi Saputra meninggal dunia pada hari kedua Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Menwa UNS Solo, Minggu (24/10/2021) lalu. Berdasarkan keterangan dari Polda Jateng, Gilang meninggal karena penyumbatan di otak. Hasil pemeriksaan juga didapati bukti Gilang juga sempat mendapat pukulan di kepala.
Gara-gara peristiwa tersebut, mahasiswa UNS dan publik ramai-ramai mengecam tindakan panitia kegiatan dan menuntut pembubaran Menwa UNS Solo. Pada sisi lain, UNS membentuk tim evaluasi yang bertugas mengumpulkan sebagai dasar guna menjatuhkan sanksi kepada Menwa UNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!