Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:48 WIB
Polisi mengumpulkan dan memeriksa barang saat olah TKP di Mako Resimen Mahasiswa (Menwa) Jagal Abilawa, kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (25/10/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Meninggalnya mahasiswa UNS Solo terus diusut oleh pihak kepolisian. Sudah 26 saksi diperiksa untuk mencari fakta-fakta dugaan kekerasaan terhadap korban. 

Menyadur dari Solopos.com, Polresta Solo menemukan alat bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus kematian Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra.

Mahasiswa semester 3 itu meninggal saat mengikuti Pendidikan Latihan (Diklat) Pra Geladi Patria ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Minggu (24/10/2021).

Saat ini alat bukti elektronik tersebut sudah diserahkan kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk dianalisis. Sebelumnya, Polresta sudah mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkapkan kasus diklat tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS

“Barang bukti yang sudah kami kumpulkan yaitu pakaian korban yang digunakan saat diklat, senjata replika yang dibagikan panitia kepada peserta diklat ini ada unsur kayu dan logam. Kemudian ada helm dan ada beberapa dokumen elektronik yang sudah disita dan akan kami ajukan ke Labfor Polda Jateng untuk dianalisis untuk mengungkapkan kasus ini,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela kunjungan ke rumah duka Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021).

Ia juga menegaskan akan memaksimalkan investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkapkan kasus tersebut.

“Dukungan scientific investigation akan kita optimalkan dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ade memastikan bahwa ada unsur kekerasan di dalam kasus kematian Gilang. Hal itu didasarkan atas barang bukti, keterangan para saksi yang sudah diperiksa, dan alat bukti elektronik. Sampai saat ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa, terdiri atas 8 saksi peserta diklat, 12 saksi panitia diklat, 1 orang dosen, dan 2 orang warga masyarakat umum.

"Kita pastikan ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan diklat. Ada beberapa momen yang diduga ada unsur kekerasan. Itu berdasarkan alat bukti yang kita dapat dan juga keterangan saksi dan bukti elektronik yang sedang dianalisis,” imbuh Ade.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Asal Karanganyar Tewas Saat Diklat Menwa, Ini Kata Bupati

Sementara itu, ayah Gilang, Sunardi, kembali meminta polisi agar segera mengungkap kasus tersebut secara jujur, transparan, dan lancar.

“Harapan kami kasus ini terbuka dengan terang, transparan, dan lancar. Dan mohon doanya agar anak saya Gilang Endi Saputra husnul khatimah dan diterima di sisi Allah,” harapnya.

Load More