SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mengikuti aturan hukum terkait masalah meninggalnya seorang mahasiswa saat diklat Menwa jika terungkap.
UNS juga tidak mentolerir sama sekali adanya kekerasan di dalam setiap kegiatan di kampus.
"Jika kasus ini sudah terungkap, kita akan mengikuti aturan hukum. Kita tidak mentolerir adanya kekerasan seperti itu, kita akan memutus itu semuanya," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto saat jumpa pers, Selasa (26/10/2021).
Sutanto menegaskan, jika evaluasi terkait masalah ini sudah dilakukan. Evaluasi awal dengan melakukan investigasi, mengumpulkan data secara deskriptif seperti apa.
"Data kami harus lengkapnya, syukur kalau data dari kepolisian datang akan lebih lengkap lagi. Kami sudah memulai evaluasi," kata dia.
Pihaknya juga terus mencari data atau informasi lebih lanjut lewat cara-cara lain tidak dengan forum rapat.
Menurutnya, pasti akan ada hukuman yang jelas jika memang terbukti ada kekerasan dan tindak pidana. UNS akan bergerak, karena disini ada aturan tentang tata kehidupan di kampus.
"Kalau memang itu kelalaian atau bahkan kesengajaan dan itu dilakukan bersama-sama dalam tim, kenapa kita tidak mengambil tindakan tegas," tandasnya
Pembekuan atau pembubaran kepada Menwa mungkin akan dilakukan. Namun sebelum itu dilakukan akan menunggu data yang resmi.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras
Hingga saat ini, UNS belum mendapatkan hasil resmi autopsi dari kepolisian.
"Kami selaku melakukan komunikasi dengan kepolisian dan memberikan kemudahan bagi teman-teman yang ingin mendapatkan informasi," sambungnya.
Diakuinya, setelah ada musibah ini benar-benar marah betul. Tidak hanya sedih saja, ini kampus sekali lagi. Bukan tempat seperti itu, tidak layak betul. Kegiatan seperti itu tidak layak di kampus.
"Kami akan merunut siapa yang bertanggung jawab jika memang benar-benar terjadi kekerasan. Kami koordinasi dengan kepolisian agar tidak salah melangkah. Karena ini sudah menjadi masalah kita bersama," ucap dia.
Sementara itu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan atas kejadian tersebut akan mengevaluasi total seluruh kegiatan yang ada unsur fisik di dalamnya. Tak hanya kegiatan Menwa namun juga kegiatan lainnya.
"Kita akan evaluasi total kegiatan yang ada unsur fisik terlibat didalamnya. Kantor Menwa sementara kita tutup. Tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun diluar kampus," papar dia.
UNS juga akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban maupun panitia jika kasus tersebut dilanjutkan ke tingkat hukum.
"Kita akan dampingi sampai masalah selesai di persidangan nanti," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!