Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:19 WIB
Polisi mengumpulkan dan memeriksa barang saat olah TKP di Mako Resimen Mahasiswa (Menwa) Jagal Abilawa, kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (25/10/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mengikuti aturan hukum terkait masalah meninggalnya seorang mahasiswa saat diklat Menwa jika terungkap. 

UNS juga tidak mentolerir sama sekali adanya kekerasan di dalam setiap kegiatan di kampus. 

"Jika kasus ini sudah terungkap, kita akan mengikuti aturan hukum. Kita tidak mentolerir adanya kekerasan seperti itu, kita akan memutus itu semuanya," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto saat jumpa pers, Selasa (26/10/2021).

Sutanto menegaskan, jika evaluasi terkait masalah ini sudah dilakukan. Evaluasi awal dengan melakukan investigasi, mengumpulkan data secara deskriptif seperti apa.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras

"Data kami harus lengkapnya, syukur kalau data dari kepolisian datang akan lebih lengkap lagi. Kami sudah memulai evaluasi," kata dia. 

Pihaknya juga terus mencari data atau informasi lebih lanjut lewat cara-cara lain tidak dengan forum rapat.

Menurutnya, pasti akan ada hukuman yang jelas jika memang terbukti ada kekerasan dan tindak pidana. UNS akan bergerak, karena disini ada aturan tentang tata kehidupan di kampus.

"Kalau memang itu kelalaian atau bahkan kesengajaan dan itu dilakukan bersama-sama dalam tim, kenapa kita tidak mengambil tindakan tegas," tandasnya

Pembekuan atau pembubaran kepada Menwa mungkin akan dilakukan. Namun sebelum itu dilakukan akan menunggu data yang resmi.

Baca Juga: Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk

Hingga saat ini, UNS belum mendapatkan hasil resmi autopsi dari kepolisian. 

"Kami selaku melakukan komunikasi dengan kepolisian dan memberikan kemudahan bagi teman-teman yang ingin mendapatkan informasi," sambungnya. 

Diakuinya, setelah ada musibah ini  benar-benar marah betul. Tidak hanya sedih saja, ini kampus sekali lagi. Bukan tempat seperti itu, tidak layak betul. Kegiatan seperti itu tidak layak di kampus. 

"Kami akan merunut siapa yang bertanggung jawab jika memang benar-benar terjadi kekerasan. Kami koordinasi dengan kepolisian agar tidak salah melangkah. Karena ini sudah menjadi masalah kita bersama," ucap dia. 

Sementara itu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan atas kejadian tersebut akan mengevaluasi total seluruh kegiatan yang ada unsur fisik di dalamnya. Tak hanya kegiatan Menwa namun juga kegiatan lainnya. 

"Kita akan evaluasi total kegiatan yang ada unsur fisik terlibat didalamnya. Kantor Menwa sementara kita tutup. Tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun diluar kampus," papar dia.

UNS juga akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban maupun panitia jika kasus tersebut dilanjutkan ke tingkat hukum. 

"Kita akan dampingi sampai masalah selesai di persidangan nanti," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More