SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mengikuti aturan hukum terkait masalah meninggalnya seorang mahasiswa saat diklat Menwa jika terungkap.
UNS juga tidak mentolerir sama sekali adanya kekerasan di dalam setiap kegiatan di kampus.
"Jika kasus ini sudah terungkap, kita akan mengikuti aturan hukum. Kita tidak mentolerir adanya kekerasan seperti itu, kita akan memutus itu semuanya," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto saat jumpa pers, Selasa (26/10/2021).
Sutanto menegaskan, jika evaluasi terkait masalah ini sudah dilakukan. Evaluasi awal dengan melakukan investigasi, mengumpulkan data secara deskriptif seperti apa.
"Data kami harus lengkapnya, syukur kalau data dari kepolisian datang akan lebih lengkap lagi. Kami sudah memulai evaluasi," kata dia.
Pihaknya juga terus mencari data atau informasi lebih lanjut lewat cara-cara lain tidak dengan forum rapat.
Menurutnya, pasti akan ada hukuman yang jelas jika memang terbukti ada kekerasan dan tindak pidana. UNS akan bergerak, karena disini ada aturan tentang tata kehidupan di kampus.
"Kalau memang itu kelalaian atau bahkan kesengajaan dan itu dilakukan bersama-sama dalam tim, kenapa kita tidak mengambil tindakan tegas," tandasnya
Pembekuan atau pembubaran kepada Menwa mungkin akan dilakukan. Namun sebelum itu dilakukan akan menunggu data yang resmi.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras
Hingga saat ini, UNS belum mendapatkan hasil resmi autopsi dari kepolisian.
"Kami selaku melakukan komunikasi dengan kepolisian dan memberikan kemudahan bagi teman-teman yang ingin mendapatkan informasi," sambungnya.
Diakuinya, setelah ada musibah ini benar-benar marah betul. Tidak hanya sedih saja, ini kampus sekali lagi. Bukan tempat seperti itu, tidak layak betul. Kegiatan seperti itu tidak layak di kampus.
"Kami akan merunut siapa yang bertanggung jawab jika memang benar-benar terjadi kekerasan. Kami koordinasi dengan kepolisian agar tidak salah melangkah. Karena ini sudah menjadi masalah kita bersama," ucap dia.
Sementara itu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan atas kejadian tersebut akan mengevaluasi total seluruh kegiatan yang ada unsur fisik di dalamnya. Tak hanya kegiatan Menwa namun juga kegiatan lainnya.
"Kita akan evaluasi total kegiatan yang ada unsur fisik terlibat didalamnya. Kantor Menwa sementara kita tutup. Tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun diluar kampus," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa