SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mengikuti aturan hukum terkait masalah meninggalnya seorang mahasiswa saat diklat Menwa jika terungkap.
UNS juga tidak mentolerir sama sekali adanya kekerasan di dalam setiap kegiatan di kampus.
"Jika kasus ini sudah terungkap, kita akan mengikuti aturan hukum. Kita tidak mentolerir adanya kekerasan seperti itu, kita akan memutus itu semuanya," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto saat jumpa pers, Selasa (26/10/2021).
Sutanto menegaskan, jika evaluasi terkait masalah ini sudah dilakukan. Evaluasi awal dengan melakukan investigasi, mengumpulkan data secara deskriptif seperti apa.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras
"Data kami harus lengkapnya, syukur kalau data dari kepolisian datang akan lebih lengkap lagi. Kami sudah memulai evaluasi," kata dia.
Pihaknya juga terus mencari data atau informasi lebih lanjut lewat cara-cara lain tidak dengan forum rapat.
Menurutnya, pasti akan ada hukuman yang jelas jika memang terbukti ada kekerasan dan tindak pidana. UNS akan bergerak, karena disini ada aturan tentang tata kehidupan di kampus.
"Kalau memang itu kelalaian atau bahkan kesengajaan dan itu dilakukan bersama-sama dalam tim, kenapa kita tidak mengambil tindakan tegas," tandasnya
Pembekuan atau pembubaran kepada Menwa mungkin akan dilakukan. Namun sebelum itu dilakukan akan menunggu data yang resmi.
Baca Juga: Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk
Hingga saat ini, UNS belum mendapatkan hasil resmi autopsi dari kepolisian.
"Kami selaku melakukan komunikasi dengan kepolisian dan memberikan kemudahan bagi teman-teman yang ingin mendapatkan informasi," sambungnya.
Diakuinya, setelah ada musibah ini benar-benar marah betul. Tidak hanya sedih saja, ini kampus sekali lagi. Bukan tempat seperti itu, tidak layak betul. Kegiatan seperti itu tidak layak di kampus.
"Kami akan merunut siapa yang bertanggung jawab jika memang benar-benar terjadi kekerasan. Kami koordinasi dengan kepolisian agar tidak salah melangkah. Karena ini sudah menjadi masalah kita bersama," ucap dia.
Sementara itu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan atas kejadian tersebut akan mengevaluasi total seluruh kegiatan yang ada unsur fisik di dalamnya. Tak hanya kegiatan Menwa namun juga kegiatan lainnya.
"Kita akan evaluasi total kegiatan yang ada unsur fisik terlibat didalamnya. Kantor Menwa sementara kita tutup. Tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun diluar kampus," papar dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Cuan Sambil Rebahan! Ini 3 Link Saldo DANA Kaget yang Siap Tambah Isi Dompetmu Hari Ini!
-
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Komentar Tetangga
-
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
-
Fenomena Baru Gaya Hidup Digital: Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang!
-
Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya