SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mengikuti aturan hukum terkait masalah meninggalnya seorang mahasiswa saat diklat Menwa jika terungkap.
UNS juga tidak mentolerir sama sekali adanya kekerasan di dalam setiap kegiatan di kampus.
"Jika kasus ini sudah terungkap, kita akan mengikuti aturan hukum. Kita tidak mentolerir adanya kekerasan seperti itu, kita akan memutus itu semuanya," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto saat jumpa pers, Selasa (26/10/2021).
Sutanto menegaskan, jika evaluasi terkait masalah ini sudah dilakukan. Evaluasi awal dengan melakukan investigasi, mengumpulkan data secara deskriptif seperti apa.
"Data kami harus lengkapnya, syukur kalau data dari kepolisian datang akan lebih lengkap lagi. Kami sudah memulai evaluasi," kata dia.
Pihaknya juga terus mencari data atau informasi lebih lanjut lewat cara-cara lain tidak dengan forum rapat.
Menurutnya, pasti akan ada hukuman yang jelas jika memang terbukti ada kekerasan dan tindak pidana. UNS akan bergerak, karena disini ada aturan tentang tata kehidupan di kampus.
"Kalau memang itu kelalaian atau bahkan kesengajaan dan itu dilakukan bersama-sama dalam tim, kenapa kita tidak mengambil tindakan tegas," tandasnya
Pembekuan atau pembubaran kepada Menwa mungkin akan dilakukan. Namun sebelum itu dilakukan akan menunggu data yang resmi.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras
Hingga saat ini, UNS belum mendapatkan hasil resmi autopsi dari kepolisian.
"Kami selaku melakukan komunikasi dengan kepolisian dan memberikan kemudahan bagi teman-teman yang ingin mendapatkan informasi," sambungnya.
Diakuinya, setelah ada musibah ini benar-benar marah betul. Tidak hanya sedih saja, ini kampus sekali lagi. Bukan tempat seperti itu, tidak layak betul. Kegiatan seperti itu tidak layak di kampus.
"Kami akan merunut siapa yang bertanggung jawab jika memang benar-benar terjadi kekerasan. Kami koordinasi dengan kepolisian agar tidak salah melangkah. Karena ini sudah menjadi masalah kita bersama," ucap dia.
Sementara itu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan atas kejadian tersebut akan mengevaluasi total seluruh kegiatan yang ada unsur fisik di dalamnya. Tak hanya kegiatan Menwa namun juga kegiatan lainnya.
"Kita akan evaluasi total kegiatan yang ada unsur fisik terlibat didalamnya. Kantor Menwa sementara kita tutup. Tidak boleh ada kegiatan di dalam maupun diluar kampus," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?