Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Foto Gilang (kanan), mahasiswa UNS yang tewas saat Diklat Menwa. [Espos/Akhmad Ludiyanto]

SuaraSurakarta.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) mendesak pihak kampus untuk transparan dalam kasus meninggalnya mahasiswa bernama Gilang Endi S.

Seperti diketahui, Gilang Endi meregang nyawa saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Menwa, Minggu (24/10/2021) dini hari.

Presiden BEM SV UNS, Dessy Latifatul Laila menjelaskan, pihak kampus wajib mendukung penuh proses penyelidikan aparat.

Termasuk, harus transparan dalam memberikan informasi tindak pidana yang terjadi dalam kasus yang menewaskan rekannya itu.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat, Ibu Korban Sempat Marah-marah, Ini Kronologinya

“Kampus (UNS) juga harus transparan, dalam mengungkap kasus tersebut,” kata Dessy.

“Kami ingin usut tuntas kasus ini. Menuntut keadilan bagi pihak korban dan itu sangat kami perjuangkan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh mahasiswa mengawal kasus kematian mahasiswa asal Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar itu.

Menurutnya, kejadian ini adalah teguran bagi seluruh mahasiswa terkait kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Pihak kampus seharusnya tidak memberikan izin jika kegiatan Ormawa memiliki indikasi menyimpang.

“Setiap kegiatan pasti punya standar-standar tertentu ketika kampus itu sudah mengeluarkan surat ijin kegiatan. Ada kemungkinan kegiatan ini tidak dilakukan sesuai prosedur,” jelas Dessy.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat, Keluarga Sebut Ada Luka di Tubuh korban

Disinggung mengenai apakah terjadi perploncoan? Dessy menjawab, belum bisa memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Karena belum ada keterangan dari pihak terkait.

“Ini bisa jadi teguran bagi kita semua agar tidak mengulangi hal serupa. Yang ditekankan di sini kita meminta keadilan untuk korban,” pungkasnya.

Load More