SuaraSurakarta.id - Masyarakat Kabupaten Sragen digemparkan dengan munculnya baliho yang berisi makian kepada pejabat pemerintah oleh Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, Rabu (14/7/2021).
Selain berisi pernyataan jika tak percaya Covid-19, dalam baliho itu juga terdapat materi umpatan ke pejabat.
Baliho yang dipasang di pinggir jalan Desa Jenar itu kini telah diturunkan oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan Jenar, Polsek, dan Koramil Jenar.
Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, kasus itu kini masih dalam penyelidikan. “Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19. Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.
Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.
Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.
Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.
Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Sragen Pecahkan Rekor Terbaru, 271 Orang Terpapar dalam Sehari
Sementara itu, baliho yang dipasang Kades Jenar berukuran sekitar 3 meter x 4 meter itu. Pada baliho itu terpampang foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.
“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGS*T. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJIN*AN,” demikian tertulis pada spanduk itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan