SuaraSurakarta.id - Perusakan makam non muslim oleh anak-anak di Kota Solo diserahkan ke piha kepolisian. Lalu, akankah pelaku apakah pelaku yang masih anak-anak tersebut diproses secara hukum?
Dilansir dari Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan aparat Satreskrim terus bekerja untuk memperjelas fakta dan peristiwa hukum terkait perusakan makam di Permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Rabu (16/6/2021) lalu.
Pada sisi lain, Kapolresta Solo mengajak seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan menjaga toleransi di Kota Solo. Hal itu disampaikan Ade saat wawancara dengan wartawan, Selasa (22/6/2021).
Menurut Ade, polisi tetap melaksanakan penegakan hukum dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk pengasuh lembaga pendidikan tempat anak-anak pelaku perusakan makam itu belajar.
“Satreskrim bekerja dalam kapasitas melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Supaya jelas fakta hukum dan peristiwa hukumnya,” paparnya.
Kapolresta Solo menambahkan telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, hingga RT untuk membahas kasus perusakan makam di Permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, tersebut.
Ia meminta semua pihak tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus itu ke kepolisian. Kapolresta merencanakan pada Rabu (23/6/2021) akan memperbaiki dan membersihkan makam yang dirusak itu bersama masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan seluruh proses hukum terkait perusakan makam itu ke polisi. Menurutnya, keluarga atau ahli waris makam telah bertemu dengan pengelola tempat belajar anak-anak tersebut.
Mengganti Kerusakan
Baca Juga: Kasus Perusakan Makam di Solo, Gibran: Kasus Diserahkan Kapolres, Sekolah Wajib Ditutup!
Pengelola tempat belajar bersedia mengganti kerusakan nisan makam itu. Ia menegaskan anak-anak tetap bakal dibina, termasuk pengasuh sekolah itu. Ia mempertanyakan pembelajaran tatap muka di sekolah itu yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gibran mengambil langkah tegas dengan menutup sekolah itu. “Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” paparnya.
Ia memastikan segera menutup sekolah itu. “Tutup saja, sudah gak bener,” paparnya.
Langkah Gibran menutup atau membubarkan sekolah tersebut mendapat dukungan berbagai pihak, di antaranya GP Ansor dan Kanwil Kemenag Jateng.
Kakanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, mengatakan kewenangan Kemenag tentunya menjaga kerukunan umat beragama.
“[Lokasi pendidikan] Mau ditutup bagaimana, diizinkan saja tidak. Artinya itu dibubarkan atau dihentikan. Itu juga baru beberapa bulan saja dan tidak mengikuti sistem yang ada,” papar Mustain, Selasa (22/6/2022)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan