SuaraSurakarta.id - Perusakan makam non muslim oleh anak-anak di Kota Solo diserahkan ke piha kepolisian. Lalu, akankah pelaku apakah pelaku yang masih anak-anak tersebut diproses secara hukum?
Dilansir dari Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan aparat Satreskrim terus bekerja untuk memperjelas fakta dan peristiwa hukum terkait perusakan makam di Permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Rabu (16/6/2021) lalu.
Pada sisi lain, Kapolresta Solo mengajak seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan menjaga toleransi di Kota Solo. Hal itu disampaikan Ade saat wawancara dengan wartawan, Selasa (22/6/2021).
Menurut Ade, polisi tetap melaksanakan penegakan hukum dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk pengasuh lembaga pendidikan tempat anak-anak pelaku perusakan makam itu belajar.
Baca Juga: Kasus Perusakan Makam di Solo, Gibran: Kasus Diserahkan Kapolres, Sekolah Wajib Ditutup!
“Satreskrim bekerja dalam kapasitas melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Supaya jelas fakta hukum dan peristiwa hukumnya,” paparnya.
Kapolresta Solo menambahkan telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, hingga RT untuk membahas kasus perusakan makam di Permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, tersebut.
Ia meminta semua pihak tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus itu ke kepolisian. Kapolresta merencanakan pada Rabu (23/6/2021) akan memperbaiki dan membersihkan makam yang dirusak itu bersama masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan seluruh proses hukum terkait perusakan makam itu ke polisi. Menurutnya, keluarga atau ahli waris makam telah bertemu dengan pengelola tempat belajar anak-anak tersebut.
Mengganti Kerusakan
Baca Juga: Anak-anak Rusak Makam Kristen di Solo, KPAI : Anak-anak itu Korban!
Pengelola tempat belajar bersedia mengganti kerusakan nisan makam itu. Ia menegaskan anak-anak tetap bakal dibina, termasuk pengasuh sekolah itu. Ia mempertanyakan pembelajaran tatap muka di sekolah itu yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gibran mengambil langkah tegas dengan menutup sekolah itu. “Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” paparnya.
Ia memastikan segera menutup sekolah itu. “Tutup saja, sudah gak bener,” paparnya.
Langkah Gibran menutup atau membubarkan sekolah tersebut mendapat dukungan berbagai pihak, di antaranya GP Ansor dan Kanwil Kemenag Jateng.
Kakanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, mengatakan kewenangan Kemenag tentunya menjaga kerukunan umat beragama.
“[Lokasi pendidikan] Mau ditutup bagaimana, diizinkan saja tidak. Artinya itu dibubarkan atau dihentikan. Itu juga baru beberapa bulan saja dan tidak mengikuti sistem yang ada,” papar Mustain, Selasa (22/6/2022)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Rismon Sianipar Bakal Datangi Lokasi KKN di Boyolali, Jokowi Tantang Balik
-
Kunjungi Keraton Solo, PT Jasindo Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan Pelaku Usaha Difabel
-
Dituding Jadi Pemilik Kapal JKW Mahakam, Ini Respon Menohok Jokowi
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi