SuaraSurakarta.id - Perusakan makam non muslim oleh anak-anak di Kota Solo diserahkan ke piha kepolisian. Lalu, akankah pelaku apakah pelaku yang masih anak-anak tersebut diproses secara hukum?
Dilansir dari Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan aparat Satreskrim terus bekerja untuk memperjelas fakta dan peristiwa hukum terkait perusakan makam di Permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Rabu (16/6/2021) lalu.
Pada sisi lain, Kapolresta Solo mengajak seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan menjaga toleransi di Kota Solo. Hal itu disampaikan Ade saat wawancara dengan wartawan, Selasa (22/6/2021).
Menurut Ade, polisi tetap melaksanakan penegakan hukum dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk pengasuh lembaga pendidikan tempat anak-anak pelaku perusakan makam itu belajar.
“Satreskrim bekerja dalam kapasitas melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Supaya jelas fakta hukum dan peristiwa hukumnya,” paparnya.
Kapolresta Solo menambahkan telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, hingga RT untuk membahas kasus perusakan makam di Permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, tersebut.
Ia meminta semua pihak tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus itu ke kepolisian. Kapolresta merencanakan pada Rabu (23/6/2021) akan memperbaiki dan membersihkan makam yang dirusak itu bersama masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan seluruh proses hukum terkait perusakan makam itu ke polisi. Menurutnya, keluarga atau ahli waris makam telah bertemu dengan pengelola tempat belajar anak-anak tersebut.
Mengganti Kerusakan
Baca Juga: Kasus Perusakan Makam di Solo, Gibran: Kasus Diserahkan Kapolres, Sekolah Wajib Ditutup!
Pengelola tempat belajar bersedia mengganti kerusakan nisan makam itu. Ia menegaskan anak-anak tetap bakal dibina, termasuk pengasuh sekolah itu. Ia mempertanyakan pembelajaran tatap muka di sekolah itu yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gibran mengambil langkah tegas dengan menutup sekolah itu. “Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” paparnya.
Ia memastikan segera menutup sekolah itu. “Tutup saja, sudah gak bener,” paparnya.
Langkah Gibran menutup atau membubarkan sekolah tersebut mendapat dukungan berbagai pihak, di antaranya GP Ansor dan Kanwil Kemenag Jateng.
Kakanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, mengatakan kewenangan Kemenag tentunya menjaga kerukunan umat beragama.
“[Lokasi pendidikan] Mau ditutup bagaimana, diizinkan saja tidak. Artinya itu dibubarkan atau dihentikan. Itu juga baru beberapa bulan saja dan tidak mengikuti sistem yang ada,” papar Mustain, Selasa (22/6/2022)
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Bocoran Eksklusif: Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Menanti, Hanya untuk yang Gercep!
-
5 MPV Mewah Cuma Rp50 Jutaan, dari Kijang Kapsul Hingga Serena, Lupakan Mobil Bekas LCGC!
-
Menyusun Ulang Sejarah, Wajah Asli Benteng Kartasura Akhirnya Kembali
-
Klaim Sekarang! 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Raih Saldo Gratis hingga Rp99 Ribu!
-
Dulu Tembus Rp1 M, Mobil Bekas Kelas 'Sultan' Ini Sekarang Cuma Rp70 Jutaan?