SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam non muslim di Kota Solo menjadi perhatian banyak pihak. Peristiwa itu jika tidak segera ditangani maka akan menjadi ancaman pecahnya kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dilansir dari Solopos.com, Pemerhati Anak, Ketua Sahabat Kapas, Dian Sasmita, menanggapi perusakan makam yang dilakukan oleh sepuluh anak-anak di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengatakan pelaku perusakan makam masih anak-anak, sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak kurang dari 12 tahun tidak termasuk dalam kategori Anak Berhadapan Hukum.
Lalu, umur kurang dari 14 tahun sanksinya tindakan dan tidak boleh penjara.
Ia menyebut hal itu sebagai kenakalan bukan tindakan kriminalitas karena anak sebagai korban edukasi dan pengasuhan yang kurang tepat. Edukasi dan pengasuhan yang salah akan berakibat pada perilaku anak saat ini. Terkait kasus perusakan makam di Mojo Solo, anak-anak yang menjadi pelaku merupakan siswa pendidikan informal.
“Kenakalan anak dalam kasus itu perlu dilihat lebih luas. Apa penyebabnya, bagaimana pengasuhan di keluarganya, bagaimana situasi lingkungan bermain dan pertemanan anak,” imbuh Dian.
Menurutnya, penggalian informasi itu seharusnya dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih seperti pekerja sosial, psikolog, dan Pendamping Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kolaborasi tiga profesi itu diharapkan dapat memberi informasi akurat.
Hal itu dikarenakan penyelesaian kasus anak tidak hanya untuk menjawab why dan memenuhi unsur hukum saja. Namun harus dapat memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak. Hal itu agar perilaku serupa tidak terulang, tidak muncul dendam, tidak membuat trauma, dan minder.
“Penanganan kenakalan anak harus dilakukan oleh lintas profesi untuk mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi anak secara utuh. Saya lihat dari umur anak itu sangat butuh dukungan lintas profesi. Agar tidak salah penanganan,” papar Dian.
Baca Juga: Pelajar SD Rusak Makam Non Muslim, SETARA: Kelompok Konservatif Tengah Sasar Anak-Anak
Dian menambahkan anak-anak itu tetap butuh rehabilitasi. Minimal untuk membantu mereka memperbaiki persepsi tentang perbuatan yang salah dan benar. Lalu, orang dewasa yang telah memberi dampak buruk ke anak wajib diberikan sanksi, bisa bentuk tindakan pelayanan sosial atau sanksi lainnya.
“Semangat dalam penyelesaian kasus ini adalah keadilan restoratif. Keadilan yang memulihkan bagi semua pihak yakni masyarakat, pelaku, korban,” ucap dia.
Menurut Dian anak-anak masuk kategori rentan. Jika salah treatment atau tidak tuntas, maka mereka yang rentan bisa jadi pelaku tindak pidana lain dikemudian hari.
“Kami di Kapas meyakini bahwa pemulihan satu anak saat ini sama dengan menyelamatkan satu keluarga di masa depan,” papar Dian.
Ia menyebut anak-anak itu kelak tumbuh dewasa dengan bentuk keluarga. Maka sejak dini perlu dikenalkan dan disadarkan tentang nilai-nilai kehidupan yang universal seperti toleransi, kasih sayang, dan menghindari kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan
-
Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Satu Angkatan di UGM, Persiapan Sidang Roy Suryo dan dr Tifa